REAKSIMEDIA.COM | Ternate – Layanan Jemput Bola (Jebol) Dukcapil hadir hingga ke kecamatan terjauh di luar Pulau Ternate. Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Ternate Tauhid Soleman sebagaimana ia sampaikan pada Kunjungan Kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi di Taman Nukila, Ternate, Minggu (2/4/2023).
“Kita memiliki kecamatan terjauh. Lima kecamatan berada di Pualu Ternate, dan tiga kecamatan lainnya berada di luar Pulau Ternate. Jarak yang paling dekat satu sampai dua jam ke Kecamatan Pulau Batang Dua dan Kota Ternate Tengah. Dan kecamatan terjauh Pulau Hiri menempuh perjalanan 11 jam sekali jalan,” jelas Wali Kota Ternate Tauhid Soleman.
Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tiga pulau tersebut dilakukan secara terintegrasi dengan layanan publik lainnya. Selain menghemat waktu dan anggaran, hal itu dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat agar bisa mengakses beberapa layanan publik dalam waktu bersamaan.
“Seluruh kegiatan pelayanan harus terselesaikan dalam satu waktu. Seluruh program OPD dilakukan secara bersama karena dengan suasana laut yang tidak terduga, termasuk layanan Dukcapil,” lanjut Tauhid.
Wali Kota Ternate juga menyatakan dukungannya untuk turut mewujudkan target nasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil seperti perekaman KTP-el, penerbitan KIA, dan akta kelahiran. Tidak ketinggalan, dukungan itu juga untuk mempercepat layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh wilayah Kota Rempah tersebut.
“Kita berupaya mendorong digitalisasi dokumen kependudukan melalui percepatan layanan IKD khususnya Maluku Utara, dan Ternate sebagai barometernya semakin masif lagi,” pungkas Tauhid Soleman.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menitipkan harapan kepada Kota Ternate dan jajaran Dukcapil seluruh Indonesia agar memberikan layanan Adminduk terbaik kepada masyarakat. “Layanan Dukcapil harus cepat, mudah, dan gratis. Tolong kesalahan-kesalahan yang dilakukan di sejumlah daerah agar tidak diulangi,” pinta Teguh.
Salah satu kesalahan yang ia maksud adalah kecerobohan oknum memberikan KTP-el kepada WNA di Bali. Menurutnya, pemberian KTP-el kepada WNA tersebut tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Laporan : Suryadi
Tags: ternate
-
Perihal RPL Desa, Sekjen Kemendes: Kemajuan Desa Bergantung Pada Peningkatan Kapasitas SDM Desa
-
Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2024
-
Kemendagri Pantau Langsung Pelaksanaan SKB Tahap II Pengadaan CPNS Tahun 2021 di Palangka Raya
-
Muak di Jumpai Wartawan, Kepsek MTSN 2 Padang Sidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidimpuan, Sembunyi di Dalam Ruangannya
-
Tinjau GKI di Tanah Papua, Wapres Minta Jaga Masyarakat dari Penularan Covid-19
-
Polres Gowa Gelar Pisah Sambut Kapolres Gowa
-
Publikasi Kegiatan Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023
-
Tidak Hati-Hati, Bocah 5 Tahun Tertabrak Motor Saat Nyebrang Jalan
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mentan SYL Targetkan Produksi 1 Juta Benih Kelapa
-
Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2021, Kapolres Pekalongan Ingatkan Personil untuk Bersikap Simpatik dan Humanis