REAKSIMEDIA.COM | Batam – Sebagai wujud keseriusan dalam Rencana Menetapkan Kawasan Transmigrasi Batam, Rempang, Galang (Barelang), di bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serahkan 68 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga Tanjung Banur, Rempang, di Kantor Badan Pengusahaan Batam, Selasa (18/3).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Ekonomi Barelang, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan nasional.

Pembagian SHM ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi warga yang terdampak relokasi.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman menyatakan bahwa pembagian SHM ini adalah langkah penting dalam mendukung program transmigrasi di Barelang. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kementerian Transmigrasi telah koordinasi dengan Menteri Bappenas tentang penetapan kawasan transmigrasi Barelang. Selanjutnya akan dikeluarkan Keputusan Menteri Transmigrasi dan akan memasukan ke dalam RPJMN sebagai bentuk reviu oleh Bappenas Pengembangan Transmigrasi Barelang dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHy menambahkan bahwa sinergi antara kedua kementerian di bawah koordinasi Kemenko IPK ini sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi lahan di kawasan transmigrasi.
“Apresiasi Menteri Transmigrasi yang begitu gamblang dan komprehensif sehingga menghadirkan optimisme tentang transformasi transmigrasi yang sangat disambut baik sehingga menyejahterakan semua. Rencana penetapan kawasan transmigrasi Barelang, kami ingin terus mengawal transmigrasi lokal, Ini adalah amanah Presiden agar Kepulauan Riau semakin maju semakin sejahtera masyarakatnya dan bisa setara dengan negara tetangga,” tegas AHY
Tentang Kawasan Transmigrasi Barelang merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mengembangkan wilayah perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan investasi, dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Barelang.
Tags: batam
-
Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Ekraf Lebak Banten Lewat Program KaTa Kreatif
-
Suksesi Pemilu Serentak 2024 Yang Demokrasi dan Berkualitas, APD Mukomuko : Marwah Pemilu Wajib di Jaga
-
Peringati Hari Bela Negara Ke-76 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara
-
Kedan Ombudsman Minta Abiyadi Siregar Ombudsman RI Sumut Rekomendasikan BRI Sumut ke Menteri BUMN
-
Panglima TNI – Kapolri Dan Menkes Cek Penyekatan PPKM Darurat Di Prambanan, Sleman DIY
-
Kemenparekraf Raih Peringkat 2 Terbaik dalam JDIHN Awards 2022
-
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Pegang Sertipikat Semua, Rakyat Adem, Konflik dan Sengketa Tanah Tidak Ada
-
Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolsek Pegandon Monitoring Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
-
Perkuat Sinyal Komunikasi Pengawalan G20, Div TIK Polri Siagakan Repeater Mobile di Titik Blank Spot
-
Belum Adanya Penetapan Tersangka, KPK Jangan Sampai Dianggap Hanya Cuma Obok-obok Pemkab Bogor


