REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (12/5).
Dalam Sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA mengungkapkan bahwa, capaian Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal pelaporan keuangan dinilai sangat baik dengan 11 Kali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa terputus.

Dirinya pun berharap capaian ini dapat terus dipertahankan sehingga menciptakan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid yang ditemui seusai penyerahan LHP ini mengungkapkan bahwa, capaian Opini WTP ke 11 ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa.
Hasil ini, lanjutnya tidak terlepas dari dukungan masyarakat kabupaten Pinrang serta kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang baik untuk melayani masyarakat serta menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dinilai wajar tanpa pengecualian dalam pengelolaan keuangan Daerah.

Bupati Irwan pun berharap capain ini manjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah kabupaten Pinrang untuk bekerja lebih giat dan berintegritas, jujur dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tentunya sangat senang dan mengapresiasi setiap pihak yang telah membantu, jajaran Pemerintah kabupaten Pinrang tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Pinrang”. Pungkas Bupati Irwan.
Seperti diketahui, Capaian Opini WTP kali ini menjadi kali ke -11 bagi Kabupaten Pinrang setelah sebelumnya terus dipertahankan secara berturut – turut tanpa terputus sejak tahun 2012.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Anak Punk Tewas Dikeroyok Teman Satu Gank, Gara-Gara Tak Bayar Utang
-
Lima Provinsi Kukuhkan KDEKS, Wapres Minta Wujudkan Sinergi dan Kolaborasi
-
Kemendagri Minta Pemda Lakukan Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring
-
Selama Periode 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Menangani 141 Pelanggaran Dengan Nilai Barang Rp.42,24 Miliar
-
Sinergi TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencega
-
Kemendagri Jelaskan Pelantikan Penjabat Bupati Mimika Sudah Sesuai Peraturan Perundang-undangan
-
Polres Bogor Amankan 4 Orang Gangster Yang Berstatus Sebagai Pelajar
-
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Kebahagiaan Lewat Pembangunan RTLH
-
Pemeriksaan Ranmor Dinas, Senpi dan Amunisi Jajaran Polres Pekalongan oleh Tim Slog Polri
-
Ditjen Polpum Gelar Rapat Jaring Masukan untuk Pedoman Umum Penyusunan APBD 2023


