REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Polres Kendal berhasil mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor merk Honda Vario No.Pol. F 2328 FEY dan Satu unit sepeda motor merk honda beat No. Pol. H 5247 AYD di Makam Mbanci Turut Dusun Ngadipurwo Desa Purwogondo Kecamatan, Boja Kabupaten Kendal.
Pada saat itu pelaku MH ,Laki-laki, umur 35 tahun, pekerjaan petani, alamat Dusun Keseser Rt. 07 Rw. 01 Desa Pakisan Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, bersama dengan seorang temannya mengambil sepeda motor, milik korban tanpa ijin dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban, dengan mengunakan alat bantu berupa kunci T.
Menurut keterangan Kapolres Kendal AKBP, Yuniar Ariefianto saat konferensi pers mengatakan bahwa korban pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021 sekira pukul 17.30 wib. Saat korban ziarah kubur di TKP datang tersangka bersama seorang temannya berinisial RO (DPO) mengendarai sepeda motor ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya tersangka merusak lubang kunci kontak sepeda motor korban yang di parkir dengan mengunakan alat bantu kunci T,
“Pada saat itulah perbuatan tersangka di ketahui oleh saksi hingga, tersangka kabur dan tersangka dapat di amankan oleh warga, berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi kejadian,” ujarnya Senin (30/8/2021).

Sementara teman tersangka RO (DPO) berhasil melarikan diri. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti di amankan di Polsek Boja.
Sangkaan pidana berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan tersangka MH, serta barang bukti yang disita, tersangka MH disangka melanggar, Pasal 363 ayat 1 Ke 4 KUHP pidana Juncto Pasal 53 KUHP pidana, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Apel Pagi Sat Lantas Polres Bogor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
-
Pembangunan di Papua Harus Selaraskan Kesejahteraan dan Keamanan
-
Pemkab bersama TNI Polri di Batang Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran
-
Viral Anggota TNI Melaporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan oknum Polisi, Kapolda Jateng: Tak Ada Toleransi Pecat Saja!
-
Kapolda Jateng Tinjau Langsung Vaksinasi Masal Serentak Indonesia di PT. APF Kaliwungu Kendal
-
HUT TNI Ke-76, Kapolres Serang Kota Berikan Kejutan Kepada Kodim 0602/Serang
-
DPRD Pinrang Terima Aspirasi Desa Maroneng; Katanya BPN Sertifikat Itu Bukan Tanda Bukti Yang Mutlak Bisa Dibatalkan Oleh Pengadilan
-
PT CACS Ekapansi Cleaning Service Nasional, Target Rekrut Ribuan Tenaga Kerja
-
Konfirmasi OTT di Sultra, Ketua KPK; Mohon Bersabar Berikan Kami Waktu Bekerja Sesuai Dengan Hukum
-
Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polres Mukomuko Peringati Isra Mijraj Nabi Muhammad SAW 1444H


