REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Dunia musik dan kebudayaan Indonesia kembali kehilangan sosok penting. Budayawan sekaligus pentolan grup musik legendaris Bimbo, Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah atau yang akrab disapa Acil Bimbo, wafat pada Senin (1/9) malam pukul 22.22 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia meninggal dunia pada usia 82 tahun.
Kabar duka ini pertama kali menyebar melalui pesan singkat di grup WhatsApp Pejuang Seni Kreatif Indonesia (PSKI). Pesan itu berisi doa dan penghormatan terakhir untuk sang maestro musik Indonesia.
Putri almarhum, Sofia Yulinar, membenarkan kabar kepergian sang ayah. Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Biologi No. 4, Cigadung, Kota Bandung, sebelum dimakamkan di kawasan Cipageran, Cimahi, pada Selasa (2/9).
Lahir di Bandung pada 20 Agustus 1943, Acil Bimbo merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara. Bersama kakak dan adiknya, ia mendirikan grup musik Bimbo yang dikenal luas dengan lagu-lagu bernuansa religi, kritik sosial, hingga balada cinta. Karya-karya Bimbo banyak dipengaruhi musisi dunia seperti Robin Gibb, Everly Brothers, Cliff Richard, Tommy Steele, the Mills Brothers, hingga Paul Anka.
Tak hanya di dunia musik, Kang Acil juga aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan. Ia pernah menjabat sebagai ketua LSM Bandung Spirit yang berdiri sejak 2000, serta menjadi pembina dan penasihat di berbagai organisasi masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.
Acil Bimbo meninggalkan seorang istri, Ernawati, empat anak, serta cucu-cucu tercinta. Di antaranya adalah Hasyakyla Utami dan Adhisty Zara, dua bersaudara yang dikenal sebagai mantan anggota grup idola JKT48.
Selamat jalan Kang Acil. Karya-karya dan dedikasimu akan selalu dikenang sebagai bagian dari perjalanan musik dan budaya Indonesia.
Laporan : Ria Satria
Tags: bandung
-
Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
-
Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Terus Dilakukan di Sejumlah SD
-
Terima Pengurus PGGP, Wapres Minta Gereja Dukung Sinkronisasi Program-Program Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat
-
Kapolres Gowa dan Forkopimda Hadiri Seremonial Penutupan Pintu Terowongan Bendungan Karalloe
-
Antisipasi Kepadatan, Satlantas Polres Serang Kota Kembali Lakukan Rekayasa Lantas
-
Kapolsek Waringikurung Harapkan Kepala Desa yang Di Lantik Dapat Bersinergi dengan TNI-POLRI
-
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Harusnya Direhabilitasi
-
Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakan Madang Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kamtibmas serta Cegah TPPO
-
Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Berjalan Lancar, Babinsa Jajaran Kodim 1710/Mimika Lakukan Pengawalan





