REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Dunia musik dan kebudayaan Indonesia kembali kehilangan sosok penting. Budayawan sekaligus pentolan grup musik legendaris Bimbo, Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah atau yang akrab disapa Acil Bimbo, wafat pada Senin (1/9) malam pukul 22.22 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia meninggal dunia pada usia 82 tahun.
Kabar duka ini pertama kali menyebar melalui pesan singkat di grup WhatsApp Pejuang Seni Kreatif Indonesia (PSKI). Pesan itu berisi doa dan penghormatan terakhir untuk sang maestro musik Indonesia.
Putri almarhum, Sofia Yulinar, membenarkan kabar kepergian sang ayah. Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Biologi No. 4, Cigadung, Kota Bandung, sebelum dimakamkan di kawasan Cipageran, Cimahi, pada Selasa (2/9).
Lahir di Bandung pada 20 Agustus 1943, Acil Bimbo merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara. Bersama kakak dan adiknya, ia mendirikan grup musik Bimbo yang dikenal luas dengan lagu-lagu bernuansa religi, kritik sosial, hingga balada cinta. Karya-karya Bimbo banyak dipengaruhi musisi dunia seperti Robin Gibb, Everly Brothers, Cliff Richard, Tommy Steele, the Mills Brothers, hingga Paul Anka.
Tak hanya di dunia musik, Kang Acil juga aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan. Ia pernah menjabat sebagai ketua LSM Bandung Spirit yang berdiri sejak 2000, serta menjadi pembina dan penasihat di berbagai organisasi masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.
Acil Bimbo meninggalkan seorang istri, Ernawati, empat anak, serta cucu-cucu tercinta. Di antaranya adalah Hasyakyla Utami dan Adhisty Zara, dua bersaudara yang dikenal sebagai mantan anggota grup idola JKT48.
Selamat jalan Kang Acil. Karya-karya dan dedikasimu akan selalu dikenang sebagai bagian dari perjalanan musik dan budaya Indonesia.
Laporan : Ria Satria
Tags: bandung
-
Buka Coaching Clinic, Bupati Tapanuli Selatan: Semoga Terwujud Transformasi Birokrasi Yang Dinamis, Lincah dan Profesional
-
Waspada Penipuan! Nama Dandim Tobelo Mulai Dicatut, Kodim 1508/Tobelo Langsung Keluarkan Himbauan Tegas
-
Bupati Nisbar : DD & ADD TA 2021 Cair paling Lambat 17 Mei 2021
-
25 Tahun Mengabdi, Alumni AKABRI 96 Buka Peluang Kerja melalui Pelatihan UMKM dengan Market Place Digital
-
Mendagri Dorong Pemda Tak Ragu Gunakan Instrumen Keuangan APBD untuk Kendalikan Inflasi
-
Penggabungan BUMN Pelindo Tingkatkan Daya Saing
-
PPKM Level III Diperpanjang, Tripika Kec. Tombolopao Kompak Turun Tangan Melakukan Ops Yustisi
-
Vaksinasi Anak Serentak Dimulai, Kapolda Sulteng kunjungi SDN 7 Poso
-
Sebelum Amandemen, Konsep Public Goods UUD Sesuai dengan Konsep Islam
-
Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan


