Adi Martua Hrp : Desak Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pengadaan Lampu Solar Cell TA.2021

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Adi Martua Kabiro dari salah satu Media Cetak dan Online, meminta Kejari Kabupaten Tapsel untuk serius melirik kasus dugaan mark up pengadaan lampu solar cell TA.2021, yang diadakan beberapa desa di Kabupaten Tapsel, yang mana pengadaan tersebut diduga mark up dan kuat dugaan bukan merupakan hasil Musrenbang Desa, kamis (24/03/2022)

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media, setelah beberapa kali masuk pemberitaan dan terakhir dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Anti Korupsi Tabagsel, melakukan aksi damai didepan Kantor Kejari Tapsel dan didepan Kantor Dinas PMD Kabupaten Tapsel, yang mana Massa Gerakan Aliansi Mahasiswa tersebut, meminta yang mana salah satu tuntutan aksinya : mereka meminta kepada Kejari Tapsel untuk memanggil dan memeriksa Ketua APD Tapsel terkait dugaan interpensi Dana Desa Se Kabupaten Tapsel TA.2021,
pada Selasa yang lalu (22/03/2022).

“Beliau mendukung penuh Kejaksaan dalam menangani kasus dugaan mark up, dan adanya dugaan interpensi dari oknum ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD) dalam pengadaan, salah satunya termasuk pengadaan lampu solar cell TA. 2021, di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapsel dan ia berharap dugaan mar kup dan dugaan adanya interpensi ini, harus menjadi produk hukum atau tuntas diusut,” ungkap Adi Martua.

Adi Martua Harahap, juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tapunili Selatan (Kajari) Antoni Setiawan SH, MH beserta jajarannya di Kejari Tapsel, untuk tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan mark up pengadaan tersebut yang bersumber dari Dana Desa TA.2021 lalu.

“Jangan sampai kabar atau isu mengenai tebang pilih menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat, dengan tegas Adi Martua Harahap, berharap dan mendukung sepenuhnya jajaran Kejari Tapsel untuk mengusut tuntas pengadaan yang diduga tidak merupakan hasil musrenbang dan kuat dugaan di mark up yang mana dananya bersumber dari Dana Desa TA.2021.”

Baca juga:  Satreskrim Polres Serang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Ia juga mengatakan siap mengawal dan sepenuhnya mendukung Kejari Tapsel untuk mengusut dugaan ini sampai tuntas, harapannya Kejari Tapsel segera memanggil dan memeriksa semua yang terkait didalam pengadaan Solar Cell TA. 2021, yang mana pengadaan tersebut diduga bukan hasil musrenbang desa dan kuat dugaan pengadaan itu merupakan arahan dari oknum ketua APD, ucapnya.

Lapoean : Samsul Bahri Hasibuan 

Tags: