REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Adi Martua Kabiro dari salah satu Media Cetak dan Online, meminta Kejari Kabupaten Tapsel untuk serius melirik kasus dugaan mark up pengadaan lampu solar cell TA.2021, yang diadakan beberapa desa di Kabupaten Tapsel, yang mana pengadaan tersebut diduga mark up dan kuat dugaan bukan merupakan hasil Musrenbang Desa, kamis (24/03/2022)
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media, setelah beberapa kali masuk pemberitaan dan terakhir dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Anti Korupsi Tabagsel, melakukan aksi damai didepan Kantor Kejari Tapsel dan didepan Kantor Dinas PMD Kabupaten Tapsel, yang mana Massa Gerakan Aliansi Mahasiswa tersebut, meminta yang mana salah satu tuntutan aksinya : mereka meminta kepada Kejari Tapsel untuk memanggil dan memeriksa Ketua APD Tapsel terkait dugaan interpensi Dana Desa Se Kabupaten Tapsel TA.2021,
pada Selasa yang lalu (22/03/2022).
“Beliau mendukung penuh Kejaksaan dalam menangani kasus dugaan mark up, dan adanya dugaan interpensi dari oknum ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD) dalam pengadaan, salah satunya termasuk pengadaan lampu solar cell TA. 2021, di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapsel dan ia berharap dugaan mar kup dan dugaan adanya interpensi ini, harus menjadi produk hukum atau tuntas diusut,” ungkap Adi Martua.
Adi Martua Harahap, juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tapunili Selatan (Kajari) Antoni Setiawan SH, MH beserta jajarannya di Kejari Tapsel, untuk tidak tebang pilih dalam penanganan dugaan mark up pengadaan tersebut yang bersumber dari Dana Desa TA.2021 lalu.
“Jangan sampai kabar atau isu mengenai tebang pilih menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat, dengan tegas Adi Martua Harahap, berharap dan mendukung sepenuhnya jajaran Kejari Tapsel untuk mengusut tuntas pengadaan yang diduga tidak merupakan hasil musrenbang dan kuat dugaan di mark up yang mana dananya bersumber dari Dana Desa TA.2021.”
Ia juga mengatakan siap mengawal dan sepenuhnya mendukung Kejari Tapsel untuk mengusut dugaan ini sampai tuntas, harapannya Kejari Tapsel segera memanggil dan memeriksa semua yang terkait didalam pengadaan Solar Cell TA. 2021, yang mana pengadaan tersebut diduga bukan hasil musrenbang desa dan kuat dugaan pengadaan itu merupakan arahan dari oknum ketua APD, ucapnya.
Lapoean : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: Tapanuli selatan sumut
-
Jelang PILKADES, TNI-POLRI Laksanakan Patroli Gabungan
-
Memastikan jalannya Pilkades Serentak, H. Bahtiar, SP. M.Si Kadis Perhubungan dan Pertanahan kabupaten Pinrang, Hadir Sebagai Pemantau
-
Gelar IGA 2021, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Terus Bagikan Masker Gratis
-
Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Pangdam I/BB Tutup Latihan Pratugas Satuan BKO Kodim Persiapan Gelombang III di Wilayah Kodam XVII/ Cenderawasih TA 2021
-
Edukasi Prokes, Polisi Bagi Bagi Masker Pada Jamaah Shalat Jumat
-
Jum’at Berkah Lapas Narkotika Nusakambangan Laksanakan Pembinaan Mental
-
Akrab dan Penuh Keceriaan Anggota dan Keluarga Kodim 0428/Mukomuko Ikut Perlombaan HUT RI ke 77
-
Satgas Anti Hoax PWI dan UMB Ungkap Strategi Literasi Digital dalam Menghadapi Gelombang Berita Palsu

