REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Satreskrim Polres Serang Kota Polda Banten berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar, S.IK., mengatakan, kelima pelaku ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Para pelaku saling mengenal dan melancarkan aksinya di tempat yang sepi.
“Pelaku SA (38), FT (27) terkena pasal 363, sedangkan pelaku lainnya yakni R (19), MH (27) dan RH (42) dikenakan pasal 480 atau sebagai penadah,” kata Nandar, Senin (05/07/2021).

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T berikut lima buah anak kuncinya, dan enam unit sepeda motor honda Beat dan Scoppy.
Adapun modus para pelaku melancarkan aksinya di tempat sepi terutama pada malam hari dimana kendaraan motor yang sedang terparkir di halaman rumah maupun di parkiran area publik seperti toko swalayan.
“Pelaku menjual kembali barang hasil curian ke penadah dengan harga dua juta rupiah hingga tiga juta rupiah,” ungkapnya.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana ancaman tujuh tahun penjara dan pasal 480 ancaman empat tahun penjara,” pungkas Nandar.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Bakamla RI Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Pulau Cipir
-
Peringatan Hari Perumahan Nasional 2022, PUPR Tingkatkan Kolaborasi untuk Penyediaan Perumahan Rakyat
-
Tinjau Hasil BKK di Desa Medono, Bupati Kendal Sampaikan Ini
-
Kasus Penggandaan Uang, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Selalu Berpikir Rasional
-
Bupati Tapanuli Selatan Tabur Ribuan Benih Ikan di Angkola Selatan
-
SOMRDPE 2024 Ditutup, Negara Anggota ASEAN Perkuat Komitmen Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Bantu Warga yang Belum miliki Buku Nikah,Kodim 0613 Ciamis Gelar Itsbat Nikah
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum : Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Legasi Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat
-
Masa Pandemi, Gus Halim Minta Pegawai Kemendes jadi Role Model
-
Rony Situmorang Desak Eksploitasi Hutan Dihentikan


