REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyanyi EAP als ANJ atau biasa disapa dengan nama beken Anji menjalani proses asessment di BNNP Provinsi DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6) siang.
Selama 3 jam lebih Anji menjalani proses assesment dengan didampingi penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kanit 1 AKP Harry Gasgari.

Anji tiba sekitar pukul 12.52 WIB di BNNP DKI Jakarta, dan kembali ke Polres Metro Jakarta Barat pukul 16.41 WIB.
Kepada awak media, pelantun lagi “Dia” memohon doa agar proses hukum yang menimpannya berjalan dengan baik.
“Mohon doanya aja semoga prosesnya berjalan dengan lancar,” ucap Anji.
Dalam keadaan tangan diborgol dan memakai baju tahanan berwarna hijau, Anji menyebut selama proses asessment penyidik juga menanyakan soal kesehatan.
“Ya ditanya soal kesehatan, dan lain-lain. Makasih doanya, sehat-sehat semua,” tandas Anji kepada awak media
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 30 gram ganja juga turut diamankan oleh polisi saat menciduk Anji di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) malam.
Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: jakarta
-
Polisi Amankan 7 Orang Tersangka Pengeroyokan di Kp Priuk, Kabupaten Tangerang
-
Rudy Susmanto Sebut Pelatihan Platform Digital Siapkan Kader Pramuka Berdaya Saing
-
Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Petani Binaan Menyemai Bibit Cabe
-
Beri Kuliah Umum Lemhannas, Wapres Harapkan Kolaborasi Sebagai Kunci Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
Kementerian PUPR Sediakan Pasokan Air untuk Lahan Pertanian Sorgum di Sumba Timur
-
Hantarkan Almarhum Hermanto Dardak ke TMP Kalibata, Menteri Basuki: Beliau Insan PUPR Pekerja Keras, Tulus Ikhlas Mengabdi untuk Indonesia
-
Kemenag Gelar Nikah Fest di Masjid Istiqlal, 100 Pasangan Ikuti Pernikahan Massal Gratis
-
Kurang dari 24 Jam, Pembuang Bayi di Sragi Ditangkap Polisi
-
Tidak Hanya Gelar Alutsista, TNI Juga Gelar Baksos
-
Rekomendasi TPP-HAM Dinilai Bias, dan Picu Ketegangan Baru

