REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan -Jajaran Polres Padangsidimpuan semakin menunjukkan komitmennya untuk memerangi peredaran Narkoba, tanpa memandang jumlah barang bukti, kecil atau besar, semua tersangka disikat petugas dari Tim Satresnarkoba Polres setempat.
Hal itu dibuktikan tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat menangkap seorang residivis berinisial, RH alias Kadeng (44), di depan Rumah miliknya di jalan Yos Sudarso Padangsidimpuan Utara.
Pada proses penangkapan tersebut, Polisi melibatkan Kepala Lingkungan setempat, untuk menyaksikan proses penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di depan Rumahnya,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Dudung Setyawan, S.H., S.IK, M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, S.H., pada Sabtu (5/8/2023) sore.
Papar Kasat , usai berhasil mengamankan, Tim Opsnal bersama Kepling kemudian Petugas melanjutkan penggeledahan ke kamar tidur Kadeng. Dari situ, Tim Opsnal menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang ditemukan dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang sedang tergantung di Kamar tersangka.
Kemudian untuk total dan berat barang bukti sabu yang kami amankan yaitu 1,92 Gram,” imbuh AKP Jasama.
Tak hanya itu, lanjut Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit Hand phone warna biru milik Kadeng. Yang mana, kuat dugaan Hand phone itu jadi sarana bagi Kadeng untuk melakukan transaksi sabu. Lalu, Tim Opsnal juga mengamankan uang tunai senilai Rp100 ribu milik Kadeng.
“Uang itu juga kuat dugaan merupakan hasil transaksi Narkoba jenis sabu oleh tersangka,” ucap Kasat.
Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, Kadeng mengaku jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial “S” di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lebih lanjut, Tim Opsnal melakukan pengembangan atas keterangan Kadeng tersebut.
“Namun pelaku (S-red) yang kami curigai sudah tidak berada di tempat dan berhasil melarikan diri. Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Untuk diketahui penangkapan itu dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan IPTU Kenborn Sinaga, S.H. setelah awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang resah akibat Kadeng kembali melakoni pekerjaan lamanya sebagai pengedar Narkoba di kediamannya
Terkait itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H., S.I.K, M.H., menegaskan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di di Kota berjuluk Salumpat Saindege.
Polres Padangsidimpuan akan menindak tegas dalam memberantas para pelaku peredaran gelap Narkoba di kawasan ini.
“Keseriusan serta komitmen Kepolisian untuk memberantas Narkoba hendaknya juga mendapat kepercayaan serta dukungan dari segenap elemen masyarakat,” kata Kapolres.
Pemberantasan peredaran Narkoba di Kota Padangsidimpuan katanya, merupakan komitmen tidak main-main. Sebab, peredaran Narkoba sudah kian meresahkan masyarakat terutama penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
“Segala upaya akan kami jalankan dan lakukan untuk mempersempit ruang gerak dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Kota Padangsidimpuan,salah satunya melakukan sosialisasi ke tingkat pelajar, masyarakat dan sampai ke tingkat paling bawah serta melakukan program GKN diberbagai lokasi ,” katanya.
Namun, katanya, untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan dukungan dari segenap tokoh Agama, tokoh masyarakat, pemuda dan pihak terkait lainnya.
“Utamanya dukungan serta kepercayaan dari segenap lapisan masyarakat di Kota Padangsidimpuan kepada Kepolisian,” tegasnya.
Laporan : Aldi Pahrurroji
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Puteri Indonesia 2022 dan Miss Universe 2021
-
Presiden Dorong Daerah Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
-
Menteri PANRB Minta Gedung Pelatihan Pemerintah Menjadi Pusat Isolasi bagi ASN dan Keluarganya
-
Bincang Awal Tahun 2025 Kementrans, Wamen Viva Yoga: Sekarang Program Transmigrasi Dilakukan Secara Desentralisasi Dan Bottom Up
-
Dua Hari Pasar Murah; Drs. Abduh Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang, Kontrol Harga Pangan Jelang Ramadhan
-
Ulang Tahun ke-77, Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi E-Prima dan E-Berpadu
-
PETISI 26 Apresiasi Penjelasan Ketua KONI Kabupaten Bogor
-
Latihan Penembakan Stinger oleh US Army Warnai Latgabma Super Garuda Shield 2025 di Baturaja
-
Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya di Aceh; Senator Asal Yogyakarta: Siapa yang Memfasilitasi?
-
Macam Betool Ajaa: Film Anak Muda Tentang Kerja Lepas, Cinta, dan Pilihan yang Tak Pernah Mudah




