DPC Sapma PKN Kota Padangsidimpuan Adakan Unjuk Rasa, Tuntut Copot Kepala Desa Manunggang Julu Dan Kepala Desa Limbong

IMG 20220707 WA0013

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan, Sumut – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Karya Nasional Kota Padangsidimpuan, adakan unjuk rasa terkait Kasus Kepala Desa Limbong dan Kepala Desa Manunggang Julu, Kamis (07/07) bertempat di depan pintu gerbang Kantor Walikota Padangsidimpuan.

DPC Sapma PK dalam pernyataan sikapnya menyampaikan, mencopot jabatan Kepala Desa Limbong Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan atas tertangkap kamera bermesraan dengan wanita yang bukan istrinya pada saat Bimtek di Medan serta adanya minuman keras.

Meminta kepada Kadis Pemdes Kota Padangsidimpuan memanggil dan mengevaluasi kinerja kepala desa Limbong terkait penggunaan anggaran Dana Desa.

Mencopot Jabatan Kepala Desa Menunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, atas dugaan pemakaian ijazah palsu sesuai fasal 69 ayat 1 UUD No.29 Tahun 2003.

Memeriksa Kepala Desa Menunggang Julu atas adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi anggaran Dana Desa.

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH dalam menyahuti pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan Sapma PK, mengatakan akan menyampaikan hal ini terlebih dahulu ke Inspektorat kota Padangsidimpuan.

“Hal ini sudah disampaikan kepada Inspektorat Kota Padangsidimpuan mereka evaluasi dulu, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada saudara-saudara, karena yang menyangkut pemerintahan, Inspektorat yang lebih tau dan mengenai pribadi kami (Pemko) tidak dapat mencampurinya,” ucap Walikota.

“Dan kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya, untuk itu kepada para mahasiswa agar bersabar dulu, menunggu proses kajian, mempelajari dulu tentang masalah yang menimpa kedua Kepala Desa tersebut,” ucap Walikota dengan serius.

Atas penyampaian Walikota tersebut para mahasiswa memahami dan menyetujui apa yang disampaikan oleh Walikota seraya salam-salaman dan tetap menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,  selanjutnya para pengunjuk rasa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.

Baca juga:  Irsan Efendi Nasution : "Kesimpulan Loka Karya Harus Direkomendasikan Kepada Pemko Padangsidimpuan"

Laporan : Irawadi Nasution

Tags: