Aktivis Kepri Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Dana Pascatambang Rp168 Miliar yang Libatkan Gubernur Ansar Ahmad

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Aktivis Kepulauan Riau mendatangi DPP Partai Gerindra di Jakarta untuk menuntut pengusutan dugaan korupsi dana jaminan pascatambang Rp168 miliar yang diduga melibatkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Mereka desak Presiden Prabowo ambil tindakan tegas.

Sejumlah aktivis dari Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (28/7). Mereka mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar yang bersumber dari Kabupaten Bintan. Kasus ini diduga melibatkan mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua BAPAN DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, yang menegaskan bahwa ini bukan kunjungan pertama mereka ke Jakarta.

“Kami sudah empat kali datang dari Batam ke Jakarta. Ini bukan sekadar protes, ini perjuangan rakyat,” ujar Iskandar kepada awak media.

Menurut Iskandar, dugaan korupsi dana DJPL telah menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2018. Dana yang semestinya digunakan untuk reboisasi dan rehabilitasi lingkungan pascatambang itu kini raib tanpa kejelasan.

“Saat itu, Ansar Ahmad masih menjabat sebagai Bupati Bintan. Sekarang beliau menjadi Gubernur, tetapi dananya tidak jelas ke mana,” tambahnya.

Desakan kepada Presiden Prabowo dan Partai Gerindra Iskandar menyerukan agar Presiden RI Prabowo Subianto, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia mengutip janji-janji Prabowo dalam buku Paradoks Indonesia serta pidato-pidatonya yang menjanjikan penindakan tegas terhadap koruptor.

“Bapak Prabowo pernah bilang akan memburu koruptor sampai ke Antartika. Sekarang saatnya membuktikan. Jangan hanya retorika,” ucap Iskandar lantang.

Kritik Terhadap Penegakan Hukum: Sorotan untuk Kejati Riau dan KPK Aktivis nasional Babeh Aldo menilai lambannya penanganan kasus ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menimbulkan dugaan adanya intervensi politik.

“Kami desak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus ini. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Aldo.

Ia juga memperingatkan bahwa ketidakadilan bisa memicu kemarahan masyarakat. “Rakyat Kepri cinta damai. Tapi kalau hukum terus dipermainkan, jangan salahkan rakyat jika bertindak,” ujarnya.

Baca juga:  169 Instansi Pemerintah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas 2022

Hasil Investigasi Lapangan: Reboisasi Nihil Aktivis lingkungan Niko Silalahi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi bekas tambang di Bintan dan menemukan bahwa tidak ada kegiatan reboisasi sama sekali.

“Kami cek langsung. Tidak ada jejak reboisasi. Dana Rp168 miliar itu ke mana?” ungkap Niko.
Ia menilai intervensi langsung Presiden sangat diperlukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan independen.

Kekecewaan Terhadap Respons Partai Gerindra Para aktivis juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap Partai Gerindra. Menurut Iskandar, laporan yang telah mereka sampaikan pada tahun 2024 tak kunjung ditindaklanjuti.

“Kami dulu diterima di lantai 3 DPP. Sekarang hanya boleh konferensi pers di trotoar. Apa ini bentuk komitmen mendengar suara rakyat?” sindir Iskandar. Ia bahkan menyebutkan kemungkinan adanya kepentingan politik yang membuat kasus ini tidak tersentuh.

“Apakah karena dia bagian dari geng Solo? Apakah Prabowo takut?” ucapnya tajam.

Seruan kepada KPK dan Kejaksaan Agung Para aktivis mendesak KPK agar segera mengambil langkah konkret dan profesional, bebas dari intervensi politik.
“Kalau KPK tidak bisa bertindak cepat, lebih baik dibubarkan saja,” ujar Iskandar dengan nada tinggi.
Niko menambahkan, “Kami tidak ingin chaos, tapi kalau negara diam, rakyat bisa bertindak sendiri.”

Empat Tuntutan Utama Para Aktivis:
• Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyelesaian kasus DJPL Rp168 miliar secara tuntas.
• Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan dari Kejati Riau.
• KPK mempercepat proses hukum secara independen dan transparan.
• Partai Gerindra bertindak serius terhadap laporan masyarakat.
• Proses hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu dan berdasarkan supremasi hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutup Iskandar.

Tags: