Aliansi GM Tabagsel : Lakukan Aksi Damai Terkait Dugaan KKN Ketua APD dan Kadis Pemdes Kabupaten Tapanuli Selatan

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Puluhan massa yang menamakan diri dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Anti Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), melakukan aksi damai di dua tempat yang berbeda, yakni di depan Kantor Kejari Tapanuli Selatan serta didepan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), selasa (22/03/2022).

Mereka meminta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tapsel, untuk memanggil dan memeriksa Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa M. Yusuf Nasution dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Tapsel Hasan Basri Hutasuhut sekaligus meminta Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu agar mencopot keduanya, karena diduga telah menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya, terkait dugaan Tipikor Dinas Pemdes TA.2020 dan dugaan interpensi Dana Desa (DD), TA.2021, yang mereka duga dilakukan oleh oknum Ketua APD Kabupaten Tapsel, Selasa (22/3/2022).

Pantauan awak media, massa ini mengawali aksinya di depan Kantor Kajari Kabupaten Tapsel yang ditanggapi langsung oleh Kasi Intel Kejari Tapsel Samandohar Munthe.

“Terimakasih untuk aspirasi adek adek namun sebelum kami tindak lanjuti, kami akan memanggil 2 orang perwakilan adek adek untuk kami klarifikasi hari Jum’at ini,”ujar Samandohar.

Puluhan massa ini pun kemudian membubarkan diri dan melakukan aksinya di depan Kantor Pemdes Tapsel, disini puluhan massa tersebut hampir ricuh dan sempat terjadi aksi dorong dorongan dengan pihak pengamanan dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tapsel.

Setelah bergantian melakukan orasi, puluhan massa ini berjanji akan datang lagi dengan massa yang lebih besar sampai tuntutan mereka terealisasi. Ironisnya meski hampir 30 menit massa ini melakukan aksi, tidak ada satupun perwakilan dari pihak Dinas Pemdes yang menanggapi sampai massa yang mendapatkan pengawalan dari TNI- Polri ini membubarkan diri dengan tenang.

Baca juga:  Ditlantas Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi

Sebelumnya diketahui tuntutan puluhan massa ini dalam pernyataan sikapnya, sebagai berikut :

1).Meminta dengan tegas kepada Kajari Kabupaten Tapsel, agar segera memanggil dan memeriksa Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapsel M. Yusuf Nasution, terkait dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang beserta dugaan tindak pidana korupsi TA.2020 di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapsel.

2).Meminta dengan tegas kepada Kajari agar membentuk Tim Pidsus guna untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait penggunaan anggaran Dana Desa se – kabupaten Tapsel, yang dimana kami menduga kuat adanya intervensi ketua APD Hasan Basri Hutasuhut, dalam kegiatan dana desa se – Kabupaten Tapsel TA. 2021.

3).Meminta dengan tegas kepada Kajari agar memeriksa oknum kepala desa muara purba nauli, kecamatan angkola muaratais, Kabupaten Tapsel yang dimana kami menduga oknum kepala desa tersebut telah menyelewengkan Dana Desa TA.2020 dan 2021.

4).Meminta dengan tegas Kepada Bupati kabupaten Tapsel agar Segera Mencopot Jabatan M. Yusuf Nasution Sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten tapsel, karena kami menilai beliau telah gagal dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada beliau.

5).Meminta dengan tegas kepada Bupati agar segera mencopot jabatan Hasan Basri Hutasuhut Sebagai Ketua APD Kabupaten Tapsel terkait dugaan Intervensi penggunaan anggaran Dana Desa(DD), se – Kabupaten Tapsel terkait belanja beberapa kegiatan pengadaan di desa se – Kabupaten Tapsel.

Laporan : Samsul Bahri Hasibuan 

Tags: