REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.
Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar dia, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Dukung Kelancaran Konektivitas Antar Kabupaten di Kalimantan Tengah, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas 11 Ruas Jalan Nasional
-
Kepala BPSDM Kemendagri Jelaskan Kunci Sukses Peningkatan Kompetensi Petugas Damkar
-
Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan 2 Kapal di Laut Timor
-
Jelang Idul Fitri 1443 H, Sat Samapta Polres Banjarnegara Intensif Gelar Patroli Antisipasi Tidak Kejahatan
-
Percepatan Pembangunan Desa, Pemdes Tirta Makmur Mulai Bangun Sejumlah Infrastruktur
-
Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Presiden RI Sebagai Panglima TNI
-
Kapolres Gowa: Gerai Vaksin Presisi Polres Gowa Akan Terus Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
-
Kebijakan FGD Mengenai Penyesuaian Subsidi Harga BBM Dan Penyaluran Bantalan Sosial di Polda Kepri
-
Natal 2021, Ketua KPK; Penuh Makna dan Nilai – Nilai Perjuangan ‘Jadikan Tauladan’
-
Polsek Lubuk Pinang Gelar KYRD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Akibat Miras Jelang Malam Puncak HUT Kabupaten Mukomuko ke-20

