REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.
Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar dia, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Blusukan di Malin Deman, Para Emak Emak Teriakkan: “Sapuan-Wasri, Harus Kembali Menang”
-
395 Personil TNI-POLRI Siap Amankan Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia di Sulsel
-
Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
-
Regenerasi Komando, Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
-
Bupati Tapsel Selesaikan Penyaluraan Zakat ASN di Seluruh Kecamatan Berpusat di Arse dan Sipirok
-
Polisi RW Polres Bogor Polsek Gunung Sindur Ipda Dewantoro Kanit Panit Samapta Polsek Gunung Sindur Adakan Polisi Mengajar
-
Polres Mukomuko Gelar Patroli Skala Besar, Kapolres: Aksi Anarkhis Kita Tindak Tegas
-
PSSI Jelaskan Terkait Sanksi AFC Komang Teguh dan Titan Agung
-
Guna Meningkatkan Kemampuan Fisik, Polres Serang Kota Polda Banten Gelar Samjas Periodik
-
Polsek Citeureup dan Forkompicam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024


