REAKSIMEDIA.COM | Tanjungbalai – Andi Abdul Rahim. S. E Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari (PPP), mengatakan Pembahasan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jangan seperti “MENGGANTANG ASAP”. Senin, (23/8/2021).
Sebelumnya. Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Syahrial Bakti, SH Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Nota Pengantar Walikota Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 di Aula I DPRD . Jln Sudirman No. 15 A.
Andi Abdul Rahim, SE menyampaikan Pandangan Fraksi dari Fraksi Pendekar Keadilan tentang Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dihadapan para Anggota DPRD yang lain, OPD dan FORKOPIMDA.
Istilah “Mengantang Asap” yang disebutkan Andi Abdul Rahim ketika menyampaikan Nota Pengantar Walikota Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, yang artinya semua mau dikerjakan namun hasilnya nanti tidak sesuai dengan yg direncanakan, maka kami meminta kepada pemerintah kota harus fokus pada program skala prioritas terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah namun bukan berarti mengesampingkan program yg lainnya.
“Mengingat RPJMD merupakan program kerja rencana pembangunan daerah, capaian kinerja kepala daerah selama menjabat dan juga merupakan kompilasi janji Kampanye Kepala Daerah terpilih, maka RPJMD ini harus menggambarkan pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan Riil Pemerintah Kota Tanjungbalai, khususnya sejak terjadinya masa pandemic Covid-19 hingga antisipasi memasuki masa pasca pandemi kedepan”. Ucapnya.
Target kinerja pembangunan benar-benar dilakukan pada periode ini serta tidak menghilangkan urgensi kebutuhan masyarakat diantaranya ialah fokus penanganan banjir, akses mendapatkan air bersih, pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar serta pemulihan ekonomi, penyediaan lapangan kerja,pengembangan kewirausahaan, pendataan masyarakat miskin yg update, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat”. Lanjut Andi yang juga wakil Ketua DPC PPP Tanjungbalai.
Andi Abdul Rahim. S. E yang mewakili Fraksi pendekar keadilan meminta kepada pemerintah kota untuk membuat garis-garis besar program skala prioritas yg harus dikerjakan di tahun 2022,2023 dan 2024 sehingga nantinya diakhir masa jabatan periode kepala daerah terpilih akan tercapai dengan baik sesuai dengan yg kita harapakan bersama.
“Diantaranya menempatkan ASN sesuai dengan Kompetensi nya, penertiban galian c, penataan kota yg tertib dan teratur, fokus terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) yg sudah ada dan mengkaji ulang seluruh perjanjian HGU maupun HGB yg akan berakhir ditahun 2023 demi kepentingan masyarakat dan menyelamatkan seluruh aset daerah”. Tutup Andi.
Tampak hadir dalam rapat tersebut yakni, Plt. Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib S. Ag, MM , Serta Kepala OPD Di Lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Laporan : Hendra
Tags: tanjung balai
-
Dandim 0419/Tanjab Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Lansia Serentak
-
Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup
-
Bupati Bogor Ade Yasin Mengaku Sangat Mengapresiasi Kinerja IWAPI Kabupaten Bogor
-
Bupati Kabupaten Agam H.DR. Andri Warman Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Jorong Pintu Koto Nagari Kamang Mudik
-
Operasi Keselamatan Tinombala 2023, Kapolres Tolitoli Bagikan Beras kepada Pengemudi Ojek dan Tukang Becak
-
Kementerian PUPR Tingkatkan Keterlibatan Para Pakar dan Praktisi Rumuskan Kebijakan Strategis
-
Cegah Berkembangnya Paham Radikalisme, Divhumas Mabes Gelar FGD di Ponpes Asyurkati
-
Wujud Rasa Taat dan Taqwa Kepada Allah SWT, Polsek Lubuk Pinang Kurban 1 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1443 H
-
Menteri Basuki Bahas Jaminan Mutu Pembangunan IKN Nusantara Bersama JICA
-
Polresta Banyuwangi Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Gaza Palestina

