REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran, Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten melakukan langkah antisipasi dengan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipasang di masing-masing sudut ruangan, Senin (13/9/2021).
Alat Pemadam Api Ringan tersebut dipasang di enam titik sudut ruangan untuk memudahkan pencarian alat tersebut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti emergency kebakaran sehingga cepat diambil untuk digunakan dalam memadamkan kebakaran.
“Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan tersebut bertujuan sebagai antisipasi sebelum datangnya pertolongan dari petugas pemadam kebakaran,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli ahiles Hutapea, S.IK., MH.

AKBP Hutapea, menjelaskan bahwa, pemasangan APAR ini Sebagai tindakan pertama apabila terjadi kebakaran.
“Apabila terjadi kebakaran kita dapat memadamkannya dengan alat pemadam api ringan,” jelasnya.
“Alat perlindungan kebakaran ini aktif, yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, biasanya dalam situasi darurat,” ujarn AKBP Hutapea.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Polres Metro Jakarta Barat Selidiki Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan oleh Satpam Apartemen
-
Kondisi gereja sudah tidak layak, Dansatgas bantu bangun gereja perbatasan
-
Digelar Sesuai Prokes, ITE 2021 Ajang Dukungan Pelaksanaan G20 Tahun 2022
-
Pelayanan Masyarakat Melalui Patroli Dilakukan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup kegiatan Pamwil dan Binwil Obvitnas Jaga Kondusifitas
-
Dukung Vaksinasi Massal, Sinergitas 13 Tim Medis di Gowa Saling Dukung Dalam Percepatan Vaksinasi
-
Jokowi Singgung Pasal 33 UUD 1945, LaNyalla: Saatnya Koperasi Rakyat Bangkit
-
Kementerian PUPR Raih Peringkat Dua Terbaik Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022
-
Polres Kendal Siapkan Pasukan Satgas Bencana, Salah Satunya Anjing Jenis Cadaver
-
Polri Datangkan Langsung Kompolnas Pantau Kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan
-
PPKM Dicabut, Wamendagri Imbau Masyarakat Tetap Waspada

