REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran, Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten melakukan langkah antisipasi dengan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipasang di masing-masing sudut ruangan, Senin (13/9/2021).
Alat Pemadam Api Ringan tersebut dipasang di enam titik sudut ruangan untuk memudahkan pencarian alat tersebut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti emergency kebakaran sehingga cepat diambil untuk digunakan dalam memadamkan kebakaran.
“Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan tersebut bertujuan sebagai antisipasi sebelum datangnya pertolongan dari petugas pemadam kebakaran,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli ahiles Hutapea, S.IK., MH.
AKBP Hutapea, menjelaskan bahwa, pemasangan APAR ini Sebagai tindakan pertama apabila terjadi kebakaran.
“Apabila terjadi kebakaran kita dapat memadamkannya dengan alat pemadam api ringan,” jelasnya.
“Alat perlindungan kebakaran ini aktif, yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, biasanya dalam situasi darurat,” ujarn AKBP Hutapea.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Kasat Binmas Polres Bogor AKP Hendra Kurnia Selaku Polisi RW Menyambangi Warga Di Kecamatan Gunung Putri
-
Terima Kunjungan Wakil Bupati Mandailing Natal, Litbang Kemendagri Harap Daerah Pacu Inovasinya
-
Dukung Program Pemerintah, Polsek Somba Opu Gowa Gelar Vaksinasi Massal
-
Diduga Mayat Korban Hanyut Hampir Sebulan, Ditemukan Di Sungai Leuwi Taman Ciaruteun Udik Kabupaten Bogor
-
Satgas TMMD ke 113 Kodim 0428/MM bersama Warga Terus “Gempur” Pembukaan Jalan TMMD
-
Kementerian PUPR Tata Kawasan Agrowisata Tamansuruh di Jawa Timur, Padukan Nuansa Budaya dan Teknologi
-
Wakasad Pimpin Upacara Penetapan Komcad 2024
-
BSKDN Gelar Seminar, Bahas Indikator Penilaian Kota Bersih
-
Mendagri Berikan Bantuan Korban Longsor Bawah Laut di Kabupaten Minahasa Selatan
-
Diduga Konsleting Listrik, Sebuah Rumah di Dukuh Wonosari Kecamatan Siwalan Ludes Terbakar