REAKSIMEDIA.COM | Banjarnegara – Dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait antispasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Virus PMK terhadap hewan ternak, Polres Banjarnegara bersama Polsek Jajaran melakukan monitoring dan pengecekan hewan ternak di Peternakan Sapi di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (11/6/2022).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kegiatan ini dilakulan dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Kami terus berupaya untuk menekan laju virus PMK dengan terus melakulan sosialisasi kepada para peternak agar menjaga kebersihan kandang, jangan sampai menjual hewan yang terkena virus” katanya usai melakulan pengecekan.

Menurut dia, sesuai dengan rekomendasi dokter hewan, bahwa langkah penanganan hewan yang terkena PMK harus diberi vitamin, obat dan makanan bergizi serta kandang dibersihkan dengan cairan disinfektan.
“Kami mengecek Sapi peternak Sapi sebagai langkah penanganan PMK,” ujarnya.
Dalam penanganan virus PMK ini, lanjut Kapolres, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Banjarnegara dan instansi terkait untuk melakukan sosialiasi, pengecekan serta imbauan ke lokasi peternakan maupun tempat pemotongan hewan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada virus PMK dengan tindakan pencegahan dini, seperti membatasi penerimaan ternak dari wilayah lain,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banjarnegara
-
Dari Mimika, Wapres Bertolak ke Kota Senja Kaimana
-
Kapolsek Cepiring Pimpin Apel 3 Pilar
-
Tinjau Banjir Aceh Utara, Menteri Basuki: Fokus Penanganan Tanggul Jebol dengan Geobag dan Bronjong
-
Nurofik Ketua PWI Kabupaten Bogor Terpilih Aklamasi Periode 2025-2028 Hasil KLB
-
Sambut Bulan Kasih Natal 2023, Kodim 1710/Mimika Gelar Lomba Paduan Suara
-
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan
-
Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop
-
Sat Reskrim Polres Gowa Selesaikan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice
-
1 Jam Operasi, 70 Mobil Plat Luar Purbalingga Diperiksa
-
Setelah Apel Pagi, Kanit Propam Pimpin Penegakan Penertiban dan Pendisiplinan Anggota Sebelum Melaksanakan Tugas





