REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dan rombongan menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah, untuk menyerahkan bantuan Baznas Jawa Tengah kepada 6000 mustahik (penerima zakat) produktif, Jumat (23/09/2022).
Adapun bantuan yang diberikan kepada mustahik berupa dukungan dana usaha sebesar Rp.2.500.000. Sementara, kluster usaha yang mendapat bantuan adalah bengkel, kelontong, laundry, penjahit, peternakan, pertanian, budidaya ikan, kuliner, boga, dan pedagang sayur.
6000 mustahik yang mendapatkan dana berasal dari 35 kota di Jawa Tengah, yang diserahkan secara simbolik kepada 5 orang mustahik. Dalam menyerahkan bantuan, Wapres didampingi Ketua Umum Baznas Provinsi Jawa Tengah K.H. Ahmad Darodji.
Kepada para mustahik tersebut, Wapres memberikan semangat dalam mencari rizki. Ia pun berharap, para mustahik sukses menjalankan usaha, sehingga kedepan mereka tidak lagi menerima zakat, tetapi memberikan zakat (muzakki).
“Supaya tidak menerima [zakat] terus, tetapi pemberi zakat. Supaya ada perubahan ini maksudnya bantuan usaha produktif supaya bisa naik kelas. Siap?” tanya Wapres penuh semangat.
“Siap,” jawab para mustahiq bersamaan.
Hadir mendampingi Wapres dalam acara tersebut, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya.
Laporan : Suryadi
Sumber : SK-BPMI, Setwapres
Tags: semarang
-
Dipimpin Kasat, Personel Sat Lantas Polres Tanggamus dan Staf Gelar Yasinan Jumat
-
Puncak HBT ke-72 Digelar di Merauke, Warga Berterimakasih
-
Kepedulian Sosial di Moment Idhul Adha 1446 H, Masyarakat Kecamatan Air Manjunto Qurban 134 ekor Sapi dan 31 ekor Kambing
-
Andi Haswidy Rustam,SSTP,M.Si Kadis KominfoSandi Gelar Rapat di Awal Tahun
-
Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Jalan, Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka
-
Terbitnya Perda No.22/2022 dan Perbub No.25/2023 serta SK Bupati No.100-495/2023, Bukti Sapuan-Wasri Peduli Pondok Pesantren
-
Personil Siwas Polres Pinrang Bagikan Takjil Ramadhan Untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Pinrang
-
MTQ VI Korpri Nasional di Sumatera Barat Segera Dibuka, 83 Kafilah Siap Bertanding
-
Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
-
Disnaker Gandeng Barikade 98 & IKWI Sukabumi Gelar Pelatihan PMI Purna


