REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jateng mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan proyek pengadaan jalan kelas 1 dan 2 di Kabupaten Pemalang. Keberhasilan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat gelar ungkap kasus di Aula Mako Ditreskrimsus Polda Jateng. Selasa, (19/07/2022)
Dengan didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Dirreskrimsus mengungkapkan satu tersangka berinisial MA yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kab. Pemalang diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalan paket 1 dan 2 pada tahun 2010 ketika masih menjabat sebagai Kepala DPU Kab. Pemalang.
Pengungkapan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh MA tersebut terkuak usai terpidana kasus korupsi yang telah usai menjalani masa hukuman mengungkapkan bahwa mereka tidak bekerja sendiri dalam kasus tersebut.
“Para terpidana yang telah bebas ini menyebutkan bahwa Kepala DPU Kab. Pemalang saat itu, Sdr. MA juga ikut terlibat. Selanjutnya mereka membuat laporan kepada Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujar Kombes Johanson.
Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan hasilnya Menetapkan saudara MA sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
“Untuk sekarang kita belum melakukan pemanggilan sebagai tersangka, nanti kita akan memanggilnya sebagai tersangka,” tuturnya.

Saat itu, lanjut Johanson, MA meminta agar pencairan dana pembangunan jalan itu sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.
“Perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek,” kata Johanson
Adapun total nilai proyek pengadaan jalan tersebut sebesar Rp 6.579.000.000. Akibat korupsi yang dilakukan tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Dengan Pemberatan
-
Kurangi Kerumunan Vaksin Merdeka Candi, Polres Kendal Gunakan Aplikasi Pendaftaran
-
Gus Halim: Masa Depan Desa di Tangan Milenial dan Gen Z
-
Munculnya Penipuan Online Kepada Nasabah Bank, Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspada
-
Wapres Harap Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Beri Gagasan Berstandar Internasional
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Bagikan Sejumlah Paket Sembako Kepada Warga Lansia Kurang Mampu
-
Gelar Sosperda No.4/2012 Tentang Kesehatan, Parlin Sipahutar: Banyak Keluhan Warga Terkait Pelayanan Kesehatan di Kota Medan
-
Irjen TNI Hadiri Peringatan Hari Konstitusi MPR di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat
-
Dorong Peningkatan Daya Saing Industri Garmen dan Sektor UMKM, Garuda Indonesia Angkut Komoditas Ekspor Unggulan ke Dubai dan Tiongkok
-
Andi Rio Idris: TNI-Polri Solid Usut Penyerangan Polres Jeneponto Sulsel


