REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Yayasan Gunung Parama Indonesia (YGI), Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), CV Siliwangi Adventure, Pemerintah Desa Tamansari, kelompok masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait melaksanakan Deklarasi Komitmen Kolaborasi Pengembangan Pendakian Jalur Ajisaka Terstandar Nasional di Pintu Pendakian Ajisaka, Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (RPTNW) Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) II Bogor, Selasa (23/6/2026) lalu.
Deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menghimpun komitmen dan dukungan multipihak dalam rangka pengembangan Jalur Ajisaka sebagai jalur pendakian yang aman, terstandar nasional, lestari, transparan, inklusif, dan kolaboratif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Program Bedah Gunung yang diinisiasi oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola wisata pendakian alam di kawasan konservasi.
Program Bedah Gunung merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wisata pendakian melalui penerapan standar pengelolaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan keselamatan pendakian, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ketua Yayasan Gunung Parama Indonesia, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, dan Direktur CV Siliwangi Adventure, serta disaksikan oleh Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan.
Melalui penandatanganan deklarasi ini semua pihak berkomitmen mendukung pengembangan Jalur Ajisaka melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, audit dan penataan jalur pendakian, penerapan digitalisasi layanan, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut deklarasi ini, akan dilakukan audit jalur pendakian Ajisaka berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8748:2019 tentang Pengelolaan Pendakian Gunung (PPG) yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Yayasan Gunung Parama Indonesia, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia, CV Siliwangi Adventure, serta para pemangku kepentingan terkait.

Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana perbaikan dan pengembangan Jalur Ajisaka, termasuk penataan jalur, peningkatan aspek keselamatan, penyediaan sarana dan prasarana pendakian seperti gapura, pos tiket, shelter, toilet, sarana informasi, serta penerapan digitalisasi dalam pelayanan dan pemantauan pendakian.
Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kementerian Kehutanan, Johan Setiawan, menyampaikan bahwa Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan mendukung upaya Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam meningkatkan kualitas tata kelola wisata pendakian melalui Program Bedah Gunung.
“Program Bedah Gunung bertujuan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wisata pendakian melalui penerapan standar, penguatan kapasitas pengelola, peningkatan keselamatan, dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Kami mendukung upaya Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam mengembangkan Jalur Ajisaka menjadi jalur pendakian yang aman, berkualitas, berstandar nasional, dan tetap menjaga fungsi konservasi kawasan,” ujarnya.
Laporan : Bambang
Tags: bogor
-
Kerja Nyata ! Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Membantu Membangun Rumah Warga
-
Operasi Mantap Praja Gandrung: 3.278 Personel Siap Amankan Pilkades Serentak 51 Desa Di Kabupaten Banyuwangi
-
DPD BAPAN Kepri Laporkan Dugaan Tambang Bauksit Ilegal di Sanggau ke Kementerian ESDM
-
Kapolda Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Yang Nekat Timbun Peralan Medis, Obat dan Oksigen di Tengah Pandemi
-
Mal Administrasi Tender Jalan Desa Strategis Luwu Utara, LKBH Makassar Akan Proses Hukum
-
Kasus Covid-19 Naik, Anggota Polres Pemalang Jaga Kebersihan Mako dan Terapkan Prokes Ketat
-
Personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK Beri Nama Untuk Anak Yang Baru Lahir di Desa Lowanom Distrik Malagayneri
-
Peduli Dengan Perekonomian Warga, Babinsa Koramil 1710-03/KK Beri Penyuluhan Warga Binaan Cara Beternak Ayam Bertelur
-
Forum Silaturahmi Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat Deklarasi Kembali ke UUD 1945
-
Balita Gagal Tumbuh (Stunting) dan Gizi Buruk Tanpa Perhatian Pihak Kesehatan

