REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan satuan tugas penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sprin/2540/XI/PAM.2.2/2021, Senin (22/11/2021).
Bertempat di Jabal Nur Protomulyo, Tegal Polo Sukomulyo, Stadion Utama Kendal, Taman Garuda Kendal. Kegiatan patroli dan penyuluhan serta penegakan hukum yang berkaitan dengan Covid-19 di obyek-obyek vital dan kerumunan masyarakat.
Kapolsek Kaliwungu AKP Irsanto menyampaikan imbauan tentang pelaksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang melakukan ziarah di Jabal Nur Protomulyo.
“Kami menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan dilapangan Tegal Polo Sukomulyo, Stadion Utama Kendal, Taman Garuda Kendal dengan menerapkan 5 M dengan ketat agar mengurangi penularan Covid-19,” ujar Kapolsek Kaliwungu.

Kemudian di lanjutkan dengan apel konsolidasi di kantor Kecamatan Kaliwungu hadir dalam kegiatan tersebut 4 personil Polri, 2 personil TNI, 9 personil Satpol PP serta 3 personil dari Dinas Perhubungan.
Dalam kegiatan tersebut para petugas melaksanakan imbauan dan pembagian masker kepada masyarakat guna menunjang terlaksananya progam pemerintah daerah tentang penanganan dan penanggulangan Covid-19 PPKM level II untuk wilayah Kabupaten Kendal.
Kegiatan berlangsung aman, kondusif dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Perkuat Peran Pengawasan Inspektorat, Kemendagri Gelar Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia
-
Lecehkan Profesi Wartawan Oknum ASN Bikin Geram Organisasi Media
-
Kompak Sukseskan Pilkades, Penyampaian Misi-Visi & Pengambilan Nomor Urut Cakades Pondok Makmur Berjalan Lancar
-
Dialog Bersama Civitas Akademika Universitas Peking, Gus Halim Pamerkan Keistimewaan Desa
-
Satlantas Polres Demak Beri Himbauan Penundaan Perbaikan Jembatan Wonokerto
-
Angka Inflasi Rendah, Kemendagri Apresiasi Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Bulukumba
-
Publikasi Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor 2023
-
Sat Reskrim Polsek Cibinong Ungkap Tindak Pidana Pengeroyokan
-
Polsek Cariu Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama – sama Dimuka Umum
-
Sambangi Kodim 1205/Stg, Pangdam XII/Tpr : Jangan Sekali kali Menyakiti Rakyat



