REAKSIMEDIA.COM | Bengkulu – Tim hukum pasangan Rohidin-Meriani (Romer) mengeluarkan pernyataan tegas terkait insiden pengrusakan baliho kampanye Romer di Kabupaten Lebong.
Aizan Dahlan S.H, Tim Hukum Romer, menyayangkan tindakan tersebut yang dianggap telah merugikan pasangan calon dan masuk dalam ranah pidana.
“Kami dari tim hukum sangat menyayangkan tindakan pengrusakan yang terjadi di Lebong. Ini jelas tindakan yang merugikan, dan sudah masuk ke ranah pidana. Tidak bisa hanya sekadar melapor ke Bawaslu, tapi lebih dari itu, aparat kepolisian harus segera bertindak,” tegas Aizan.
Aizan juga menekankan bahwa tindakan pengrusakan ini tidak hanya merusak citra pasangan Romer, tetapi juga melanggar hukum dan harus diproses secara serius. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat segera ditindak oleh aparat berwenang.
“Saya mohon perhatian dari pihak kepolisian. Ini sudah termasuk dalam pasal-pasal tentang pengrusakan, dan harus segera diambil tindakan. Jika ada pihak yang bertanggung jawab, mereka harus segera ditangkap. Kami tidak akan tinggal diam dan pasti akan membuat laporan resmi terkait tindakan brutal ini,” jelasnya.

Menurut Aizan, laporan terkait pengrusakan baliho tersebut sudah diajukan oleh tim di Lebong ke pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada untuk saling menghormati dan menghindari tindakan-tindakan yang merugikan atau tidak etis.
“Pilihan politik seharusnya tidak sampai memicu tindakan-tindakan brutal seperti ini. Kami harap semua pihak dapat menghormati proses demokrasi ini dan tidak melakukan hal-hal yang merusak,” ujar Aizan.
Ia pun menambahkan bahwa tindakan pengrusakan ini menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami minta kepada pihak berwenang, terutama kepolisian, untuk segera turun tangan dan menangkap para pelaku pengrusakan ini. Tindakan ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Kami berharap keadilan ditegakkan, dan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” tegas Aizan.

Tim hukum Romer juga menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan harapan proses hukum dapat berjalan lancar dan adil.
Menurut Aizan, tindakan brutal seperti pengrusakan baliho ini adalah contoh nyata dari ketidakmampuan beberapa pihak untuk bersaing secara sehat dalam Pilkada.
“Kami sangat menyesalkan tindakan ini. Ini adalah bentuk kecurangan dan ketidakmampuan untuk bersaing secara sehat. Kami berharap kepolisian dapat segera bertindak, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.
Dengan adanya pernyataan ini, Tim Hukum Romer berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada dapat menghormati aturan dan menjalankan kampanye dengan cara yang etis, tanpa merugikan pihak lain.
Mereka juga berharap agar insiden pengrusakan ini dapat segera diatasi dan tidak terulang kembali di masa mendatang.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Patroli Siang Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas
-
Melalui Virtual Bupati Siak Alfedri Sampaikan Laporan Pelaksanaan (APBD) Tahun 2020
-
BPS: Panen Padi Kabupaten Bekasi Meningkat 3 Persen, Sangga Jabar dan DKI Jakarta
-
Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani SE Hadiri Peringatan HUT Ke-77 PGRI Dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Tanggamus
-
Kedatangan KRI Dewaruci Dalam Rangka Lattek Jalasesya Taruna AAL Tingkat II Angkatan Ke – 71 Tahun 2023 Di Kabupaten Banyuwangi
-
Bhabinkamtibmas Bersama Personil Polsek Ciawi Lainnya Lakukan Pencegahan Peredaran Miras Di Wilayahnya
-
Jumat Curhat Polres Pinrang, Kapolres Pinrang Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan
-
Dua Terduga Bandar Sabu Dibekuk di Talang Padang
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mendes Yandri: Desa Jadi Subjek Utama Pembangunan itu Sudah Sangat Tepat
-
Danlanud Sultan Hasanuddin: Gunakan Akal Sehat Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas


