REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Dia menyatakan hal itu berlaku untuk semua kasus, termasuk di kasus Ferdy Sambo.
“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan kasus FS saja, untuk semua kasus. Tidak,” kata Jokowi kepada wartawan setelah meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, di Kanal Banjir Timur (KBT), Selasa (24/1/2023).
Hal itu disampaikan Jokowi untuk menjawab pertanyaan soal harapan Ibu Bharada Richard Eliezer yang meminta keadilan setelah putranya dituntut 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Jokowi mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.
“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hal memberatkan Eliezer adalah bertindak sebagai eksekutor penembakan Yosua. Hal meringankan adalah Eliezer saksi pelaku yang bekerja sama dan menyesali perbuatannya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Polda Sulteng Lepas 149 Personil Brimob yang Telah Selesai Tugas BKO
-
Geliat Pelaku UMKM Camilan Coklat Dari Kawasan Transmigrasi, Viva Yoga: Sesuai Rencana Kementrans Akan Membangun Industri Coklat di Kawasan Transmigrasi
-
Irjen Kementerian Pertanian: ‘Jaga Pangan, Jaga Masa Depan’
-
Adi Martua Hrp : Desak Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pengadaan Lampu Solar Cell TA.2021
-
Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Kementerian PUPR Bersama Pemprov DKI Lanjutkan Program Pembangunan Tanggul Pantai
-
Satgas Yonif 123/RW ajak Masyarakat Perbatasan Papua Panen Jagung
-
Anggota Satgas Yonif 144/Jy Bagikan Masker di Gereja GPSK Siloam Perbatasan
-
Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya
-
Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas dan Efektivitas Kelembagaan ASEAN
-
Sambut HUT Pemuda Yang Ke-94 KNPI Gandeng Dispora Dan DLH Kepulauan Sula Gelar Aksi Bakti Sosial


