REAKSIMEDIA.COM | Boyolali – Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.
Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.
Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.
“Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,”
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan,” ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1) siang.
Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.
“Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat,” jelas Kabidhumas.
Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.
“Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B,” tambahnya.
Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kabidhumas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: boyolali
-
Beri Motivasi dan Moril Anggota, Pangdam I/BB Kunjungi Pos Satgas Perbantuan Pemda Kodim Maluku
-
Jelang Operasi Ketupat 2023 Polsek Cempa Sasar Penjual Makanan Expired, Petasan Dan Miras
-
Keberhasilan Pengamanan Laut KTT G20, TNI AL Evakuasi Korban Kapal Terbakar di Perairan Bali
-
Bhabibkamtibma Polsek Tamansari Lakukan Monitoring Dan Sambang Desa Diwilayahnya
-
Pj.Bupati Pinrang Menerima Audiens Dari (BAZNAS) Kabupaten Pinrang
-
Jaringan Komunikasi Layanan Internet Desa Sido Rahayu Diduga Tak Gunakan ISP dan Langgar Perda
-
Putra Kelahiran Kabanjahe Raih Mendali Perak Di Pon Papua, Terima Kasih Roberto Manik
-
Kapolres Gowa Kontrol Pos Pelayanan Lebaran 2022
-
Ketua KPU Muh.Ali Jodding; KPU Kabupaten Pinrang Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
-
Campus Talks Goes To School, Wabup : Para Siswa Harus Termotivasi,. Optimis dalam Semangat Untuk Masuk ke Perguruan Tinggi Negeri