REAKSIMEDIA.COM | Boyolali – Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.
Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.
Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.
“Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,”
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan,” ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1) siang.
Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.
“Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat,” jelas Kabidhumas.
Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.
“Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B,” tambahnya.
Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kabidhumas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: boyolali
-
Desak Semua Paslon Diikutkan dalam Debat, Warga: Kami Perlu Tahu Visi Misi Calon Pemimpin Daerah
-
Crowded Enterprise dan Kampoeng Vietnam Sukses Gelaran “Happy New Year 2024”
-
Restorative Justice Jadi Prioritas Polri Selesaikan Perkara
-
Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Tirta Mulya Gelar Musdes RKPDes 2024
-
Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
-
Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polda Kepri dan Jajaran Sembelih 53 Ekor Sapi dan 37 Ekor Kambing
-
Bersama Ketua Forum Kabupaten Sehat, Hj.A. Sri Widiyati Irwan Bersinergi TNI–POLRI, Masyarakat Canangkan Hari Pengendalian Nyamuk Nasional
-
Pemkab Mukomuko Libatkan OPD Untuk Percepatan Capaian Immunisasi Anak di Kabupaten Mukomuko
-
Polsek Boja Bersama Tim Kesehatan Hewan Melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Ternak
-
Peduli Sesama, PKPS Fasilitasi Ambulans Jenazah Dari Mukomuko ke Pesisir Selatan

