REAKSIMEDIA.COM | Boyolali – Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.
Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.
Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.
“Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,”
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan,” ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1) siang.
Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.
“Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat,” jelas Kabidhumas.
Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.
“Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B,” tambahnya.
Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kabidhumas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: boyolali
-
Pamerkan Senjata dan Peralatan Tempur, Stand Pameran Kodim di Momentum Hari Jadi ke 21 Kabupaten Mukomuko
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah dan Ajak Warga Binaan Jaga Kamtibmas
-
Très Délicieux, Respon Tentara Perancis Saat Mencicipi Ransum TNI
-
Patroli Gunakan Kendaraan Listrik, Polwan dan Kowad Bersinergi Jaga Keamanan Penyelenggaraan KTT G20
-
Sinergi TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Citeureup Bersama Forkopimdes lakukan Sinergitas dengan Edukasi TPPO dan Pencegahan Bullying dan juga jaga kamtibmas lainnya
-
Bentuk Kepedulian, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Bangun Talud Jalan Sepanjang Pesisir Pantai
-
Wakil Panglima TNI Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2025
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pembukaan Perbatasan Tebedu – Entikong
-
Peringati Hari Pahlawan, Polres Gowa Gelar Upacara Bendera
-
Membanggakan, Satgas Kontingen Garuda TNI UNIFIL Terima Dua Medali Perdamaian





