REAKSIMEDIA.COM | Boyolali – Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.
Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap.
Terkait update penanganan kasus ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.
“Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan,”
Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan,” ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1) siang.
Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.
“Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat,” jelas Kabidhumas.
Diungkapkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.
“Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B,” tambahnya.
Kapolda Jateng, menurut Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kabidhumas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: boyolali
-
Polda Sulteng: Paska Penertiban PETI Sungai Tabong, Pemda Rumuskan Upaya Pencegahan
-
Jalan Tol Manado-Bitung Ditargetkan Tersambung Penuh Akhir Desember 2021 Untuk Dukung Pengembangan KEK Bitung
-
Untuk Negeri, Pengabdian Tampa Batas Kapolres Pinrang Semalam di Puncak Gunung Lembang Pinrang Dalam Tugas PAM Pilkades Desa SMS
-
Jenderal Sigit Sebut Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional
-
Pencurian Motor Dengan Kekerasan Mengakibatkan Korban Tewas di Desa Bojong Kulur Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Sinergitas Untuk Negeri, Kolaborasi Satgas Yonif 143/TWEJ Dan Polri Gelar Turnamen Sepakbola Di Papua
-
Hadi Tjahjanto Terima Penghargaan ‘Commander of the National Order of Merit’ dari Pemerintah Prancis
-
Polsek Cileungsi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor di Pasar Cileungsi
-
Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai
-
TNI Perkuat Kemanunggalan dengan Rakyat Melalui Pembangunan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi





