REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua akan dicanangkan sebagai kampung bebas jentik pada Hari Pengendalian Nyamuk Nasional tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi,M.Kes yang ditemui, Sabtu (12/8).
Dyah melanjutkan, upaya mewujudkan Kampung bebas jentik di Kelurahan Benteng sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk diseluruh wilayah kelurahan.

Upaya ini juga melibatkan masyarakat serta unsur TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan setempat serta keterlibatan Juru Pemantau Jentik yang dilatih oleh Puskesmas Teppo dan atas panduan Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.
Terkait dengan upaya tersebut, lanjutnya, hari ini, Ketua Forum Kabupaten Sehat Hj.A.Sri Widiyati Irwan dibantu Pihak Dinas Kesehatan, Dinas Perkim LH, Pemadam Kebakaran dan Pemerintah Kecamatan Setempat melakukan kegiatan pembenahan dan pembersihan di beberapa titik di Kelurahan Benteng.

Sekedar diketahui, Hari Pengendalian Nyamuk Nasional pada tanggal 19 Agustus mendatang akan dipusatkan di Kabupaten Pinrang dan akan mencanangkan Kelurahan Benteng sebagai Kampung Bebas Jentik.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Rajut Kasih Melalui Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Menebar Cinta Kepada Masyarakat Puncak Jaya
-
Sebelum Ibadah di Gereja, Warganya di Ingatkan Kembali Agar Tetap Memakai Masker
-
Bakamla RI Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20
-
Sambut Ramadhan, Satgas TNI Bantu Karya Bakti di Masjid
-
Bentuk Generasi Muda Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan, Korem 071/Wijayakusuma Bina Pramuka Saka Wira Kartika
-
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Agenda Rapat
-
Bupati Dolly Ucapkan Duka Yang Mendalam Atas Korban Hanyutnya Rombongan Pemudik
-
Semangat Warga Desa Malbufa Dalam Pengecoran Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula
-
Rencana Kadispar Di Tempat Wisata Pondok Halimun Akan Segera di Pasang Jaringan Internet
-
Satlantas Polres Kendal Tertibkan Kendaraan Odol

