REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdampak pada transformasi kelembagaan di lingkup Kemendagri, tak terkecuali di Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Peraturan anyar tersebut mengamanatkan Badan Litbang bertransformasi menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, lewat aturan itu lembaga yang dipimpinnya tersebut juga bakal menerima tugas dan peran baru.
“Berdasarkan Perpres (dalam Pasal 35), BSKDN akan menjalankan tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri,” ujarnya saat memimpin rapat Penguatan Jejaring Kerja Sama Lingkup Badan Litbang Kemendagri, Kamis (10/2/2022).
Eko mengimbuhkan, untuk merespons tugas baru tersebut, berbagai terobosan perlu dilakukan. Salah satunya dengan mengajak para mitra strategis yang berasal dari berbagai kalangan untuk berkolaborasi.
“Nantinya BSKDN akan dituntut menghasilkan kajian yang aktual, sehingga kita harus menjaring kerja sama dengan kementerian/lembaga, universitas, para pakar, lembaga donor, dan lembaga think tank lainnya agar hasil analisis kajian dapat tajam dan cepat,” katanya.
Di sisi lain, Eko menuturkan, saat ini sejumlah kegiatan strategis juga tengah dirintis Badan Litbang Kemendagri. Hal itu seperti membangun sistem pendataan skala besar untuk membantu merumuskan kebijakan Kemendagri. Selain itu, pihaknya juga terus mengembangkan beragam indeks yang berguna untuk mempermudah pembinaan ke daerah. Adapun indeks tersebut di antaranya, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah, dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.
“Transformasi kelembagaan ini harus jadi momentum untuk bersama-sama memperbaiki dan membesarkan lembaga,” tambah Eko.
Kendati demikian, Eko menilai segala terobosan yang tengah dilakukan tersebut tidak akan berjalan optimal bila tidak didukung kecakapan dari sumber daya aparatur. Karenanya, ia mendorong jajarannya agar terus meningkatkan kompetensinya melalui jalur pendidikan formal dan informal.
“Harus berani membuka diri, berwawasan global. Silakan saja rekan-rekan bersekolah di lembaga pendidikan berkualitas di dalam dan luar negeri,” pesan Eko.

Sementara itu, sejumlah mitra strategis yang hadir pada rapat tersebut mengaku bersedia mendukung transformasi kelembagaan Badan Litbang Kemendagri. Dukungan itu seperti yang disampaikan Dosen Universitas Negeri Jakarta Cecep Effendi. Pihaknya mengaku bersedia membantu BSKDN untuk membangun relasi dengan para akademisi di luar negeri.
“Saya akan mengajak kolega saya di luar negeri untuk bantu kajian yang dilakukan BSKDN. Tentu mereka punya kompetensi untuk memberi masukan isu-isu spesifik sesuai kepakaran mereka,” kata Cecep.
Sebagai informasi, transformasi Badan Litbang menjadi BSKDN juga merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aturan tersebut mengamanatkan lembaga riset milik pemerintah terintegrasi di bawah naungan BRIN.
Di lain sisi, hingga saat ini rapat pembahasan mengenai penyusunan draft Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang organisasi dan tata kerja BSKDN masih terus berjalan. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak di lingkup Kemendagri dan kementerian/lembaga lainnya. Langkah ini dilakukan agar nantinya tugas dan fungsi BSKDN dapat dipertajam dan tidak tumpang tindih.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Ciptakan Situasi Kondusif Di Tengah-Tengah Warga, Kodim 1710/Mimika Bersama Komponen Pendukung Terus Menggelar Patroli Humanis Jelang HUT Ke-80 TNI
-
Pererat Kekompakan di Moment Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kecamatan Air Manjunto Gelar Buka Puasa Bersama
-
Bupati Raden Adipati Tetapkan Belajar Tatap Muka
-
Mendes PDTT Harap Idul Fitri Dongkrak Perputaran Uang di Desa
-
Di masa Pandemi Covid-19, Kodim Kendari Bagikan Ratusan Sembako Kepada Warga
-
Usai Kunjungan Kerja di Provinsi NTB, Presiden dan Ibu Iriana Kembali ke Jakarta
-
Kanit Buser Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Suppa
-
Sumbangsih Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa Cetak Generasi Unggul Lewat Pendidikan
-
Jajaran Reskrim Polres Bogor Berhasil Mengungkap Pelaku Penimbunan Bahan Bakar BBM Bersubsidi Jenis Solar di Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Polres Pinrang melaksanakan pelatihan Peningkatan kemampuan pembuatan konten media sosial

