REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan ke-1, Rabu (1/2/2023).
Mewakili Kepala BPSDM Kemendagri, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Anggar Pramudiani Widyaningtyas dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan Diklat tersebut. Yakni untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam penyusunan atau pembentukan Perda dan Perkada yang berkualitas, serta dikerjakan secara kualitatif, responsif, dan aspiratif.
“(Kualitas) Perda lebih penting daripada kuantitas, sebab Perda yang memiliki kualitas tidak dilihat dari seberapa banyak Perda yang ditetapkan, akan tetapi dilihat dari seberapa efektif Perda memberikan manfaat dan berkontribusi untuk masyarakat luas,” kata perempuan yang biasa disapa Tyas tersebut.
Tyas menjelaskan, pembentukan Perda merupakan wujud penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu juga merupakan kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Ia menambahkan, Perda dan Perkada menampung kondisi khusus daerah secara lebih spesifik. Untuk itu Perda yang ditetapkan harus sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat setempat.
“Harus sesuai dengan hukum yang hidup di masyarakat, harus mempunyai dasar atau tujuan pembentukan yang telah diatur sebelumnya dan atau ditetapkan pada peraturan yang lebih tinggi kewenangan berlakunya,” ujarnya.
Tyas berharap, pembentukan Perda ke depan lebih terarah dan terkoordinasi. Apalagi secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui untuk membuat Perda dan Perkada. Proses itu meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
Sebagai informasi, penyelenggaraan Diklat dilaksanakan selama lima hari kerja dengan metode blended learning di Gedung F BPSDM Kemendagri. Adapun narasumber yang dihadirkan merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya, sehingga diharapkan peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kementerian PUPR Siapkan Rencana Penanganan Jalan Rusak di Karo, Sumatera Utara
-
Baksos TNI-Polri Terus Digelar, Program Jambanisasi Selesaikan Pengerjaan di 50 Rumah Warga Wadas
-
Lapas Cirebon mengikuti Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual
-
Kodim 0428/Mukomuko Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-125 Kategori Wartawan Media Online
-
Danrem 071: Peringatan Isra Mi’raj Momentum Mengimplementasikan Akhlakul Karimah Prajurit
-
Dirjen HUBLA Terima Piagam Apresiasi Keberhasilan dalam Evakuasi Penumpang Kapal BLACK PEARL di Kepulauan Seribu
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Forum Udara dan Antariksa Tahun 2025 di Mabesau
-
Tingkatkan Iman dan Taqwa, Personil Polres pinrang dan siswa magang Gelar Yasinan Bersama
-
Penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A 2022 Polda Sulteng di Buka, Chek Persyaratannya
-
Siap Berkompetisi, Desa Sumber Makmur Wakili Polsek Lubuk Pinang di Lomba Poskamling

