REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Angkatan ke-1, Rabu (1/2/2023).
Mewakili Kepala BPSDM Kemendagri, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Anggar Pramudiani Widyaningtyas dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan Diklat tersebut. Yakni untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam penyusunan atau pembentukan Perda dan Perkada yang berkualitas, serta dikerjakan secara kualitatif, responsif, dan aspiratif.
“(Kualitas) Perda lebih penting daripada kuantitas, sebab Perda yang memiliki kualitas tidak dilihat dari seberapa banyak Perda yang ditetapkan, akan tetapi dilihat dari seberapa efektif Perda memberikan manfaat dan berkontribusi untuk masyarakat luas,” kata perempuan yang biasa disapa Tyas tersebut.
Tyas menjelaskan, pembentukan Perda merupakan wujud penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu juga merupakan kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Ia menambahkan, Perda dan Perkada menampung kondisi khusus daerah secara lebih spesifik. Untuk itu Perda yang ditetapkan harus sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat setempat.
“Harus sesuai dengan hukum yang hidup di masyarakat, harus mempunyai dasar atau tujuan pembentukan yang telah diatur sebelumnya dan atau ditetapkan pada peraturan yang lebih tinggi kewenangan berlakunya,” ujarnya.
Tyas berharap, pembentukan Perda ke depan lebih terarah dan terkoordinasi. Apalagi secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui untuk membuat Perda dan Perkada. Proses itu meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
Sebagai informasi, penyelenggaraan Diklat dilaksanakan selama lima hari kerja dengan metode blended learning di Gedung F BPSDM Kemendagri. Adapun narasumber yang dihadirkan merupakan orang-orang yang berkompeten di bidangnya, sehingga diharapkan peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
HUT ke 80 di Momentum Ramadhan Berkah, Korem 041/Gamas Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama Pangdam XXI/RI
-
Olah TKP Di Mayuberi Papua, 2 Jenazah Teroris OPM dan 1 Senjata Panjang Ditemukan Aparat
-
Esensi Paskah, Ketua KPK: Mengajarkan Umat Agar Senantiasa Berperilaku Jujur dan Sederhana
-
Gelaran Pameran Perhiasan Agnes Jewelry X Hani Tio Han Present Classy Collections Trunk Show Created By Rikkisi
-
Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25 di Batam
-
Doa Lintas Agama dari Polri untuk Indonesia yang Lebih Baik
-
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Desa Lakukan Validasi Data Penerima Program Bantuan Set Top Box
-
Momen Wapres Jadi Saksi Nikah Anwar Usman dan Idayati
-
Mendes PDTT Siap Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata Buru Selatan
-
Polsek Rancabungur Lakukan Gelar Penyelidikan Terkait Aksi Genster

