REAKSIMEDIA.COM | Malang – Komandan Resimen Armed 2 Kostrad, Kolonel Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr. (Han) melaksanakan kegiatan penanaman ratusan pohon di Bumi Ajusta, Yonarmed 1 Kostrad. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI AD terhadap pelestarian lingkungan serta upaya menjaga keseimbangan alam di wilayah satuan, Malang, Jumat (02/01/2026)
Adapun bibit pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut terdiri dari 265 pohon alpukat, 40 pohon kelengkeng, 100 pohon pinus, dan 52 pohon sukun. Penanaman dilakukan secara simbolis oleh Danmenarmed 2 Kostrad, kemudian dilanjutkan oleh para prajurit dengan penuh semangat dan kebersamaan.
Danmenarmed 2 Kostrad menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini tidak hanya bertujuan untuk menghijaukan lingkungan satuan, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Selain memberikan manfaat ekologis, pohon-pohon produktif yang ditanam diharapkan dapat memberikan nilai guna bagi prajurit dan masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran seluruh prajurit untuk terus menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Tags: malang
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba
-
Diduga mencoba Membobol Rumah Warga 3 Orang Anak Di Bawah Umur Tertangkap Warga
-
Arus Mudik Nataru 2024, 41.589 Kendaraan Keluar Jakarta via GT Kalihurip Utama
-
Kementerian PUPR Rehabilitasi 3 Fasilitas Kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah
-
Farmer Field Day (FFD); Bupati Pinrang Irwan Hamid Ungkap Rasa Syukur Bersama Masyarakat, Hasil Panen Berkualitas
-
Capaian Vaksinasi Kabupaten Mukomuko Bagus, Polres Mukomuko Terhindar Dari “Bendera Hitam” Kapolda Bengkulu
-
Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan Berikan Imbauan Kamtibmas
-
Jelang Pilkades Serentak, Polsek Karangtengah Galakkan Patroli ke Desa-Desa
-
Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbaru Adakan MoU Dengan Pemerintah Kota Pekanbaru Launching Layanan Publik
-
Diduga Korban Pemerkosaan di Cimanggis Depok Malah Dapat Tekanan, Kuasa Hukum Ancam Laporkan Penyidik ke Propam dan Komisi III DPR RI


