REAKSIMEDIA.COM | Nias Barat – Bupati Kabupaten Nias Barat, Khenoki Waruwu, berharap agar nilai-nilai budaya Nias Barat terus dilestarikan dan dijaga.
”Dengan hadirnya Lembaga Budaya Nias Barat (LBNB), nilai-nilai budaya mari kita dijaga dan dilestarikan demi kemajuan Nias Barat yang akan datang, ” ujar Bupati saat menerima kunjungan LBNB diruang kerjanya, Rabu (9/6/21).
Nilai-niali budaya Nias Barat menurut, Khenoki Waruwu, sangat erat dengan masyarakat dalam menjalin hubungan yang harmonis. Budaya Nias Barat begitu dikagumi dari dalam negeri maupun mancanegara.
”Mari kita jaga dan terus lestarikan budaya Nias Barat demi kemajuan daerah kita, ” ungkap Bupati.
Ditempat yang sama, pengurus LBNB Sayambowo Hia, dihadapan Bupati menyampaikan, kunjungan LBNB guna melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan, selama periode dalam kurung waktu 2014 sampai 2019, sekaligus menyampaikan agar Pengurus LBNB Periode 2019 – 2024 segera dibentuk hingga kecamatan.
”LBNB tidak berdiri sendiri, melainkan berada di bawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Barat beserta pembiayaan kegiatannya, ” kata Sayambowo.
Pertemuan pengurus LBNB, Sayambòwo Hia (Ketua I), Manahati Waruwu (Sekretaris), Dameria Zebua (Bendahara), dan beberapa pengurus lain serta dari Dinas Pariwisata, Plt Kadis Pariwisata, Kabid Promosi, dan lain-lain.
Laporan : Sabar
Tags: nias barat
-
Menteri Basuki: Delapan Venue Pendukung ASEAN Para Games 2022 di Surakarta Siap Dipakai
-
Anak Lautan Itu Bernama H Ucing Siap Memimpin Kepulauan Sula Maluku Utara
-
Penegakan Yustisi PPKM Mikro Intens Dilakukan Di Wilayah Kabupaten Gowa Yang Dibagi Empat Tim
-
Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Kampung Samin di Wilayah Desa Sambongrejo
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Peresmian Jalur Kereta Api Sulsel, Diresmikan Langsung Presiden RI Joko Widodo
-
Komite Olahraga Nasional (Koni) Kabupaten Bogor, Adakan Rapat Kerja (Raker)
-
Pelaku Penembakan MUI Miliki Riwayat Pidana
-
Ciptakan Kedamaian, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gandeng Satgas Aman Nusa Brimob Laksanakan Patroli Gabungan di Negeri Kariu
-
Dr. Abdul Fikri Faqih: Permendikbud yang Mengatur Persetujuan Seksual Tidak Sesuai Norma Hukum di Indonesia
-
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Pemberlakuan WFH Pasca-Lebaran

