REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 58 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Virus Diseases 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Karo.
Surat edaran ini berlaku mulai tanggal (22/09/ 2021) dan akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan situasi penyebaraan Corona Virus Diseases 2019 (covid-19) di Kabupaten Karo.
Surat edaran ini mengatur tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, kegiatan perkantoran, pembatasan acara adat/resepsi pernikahan/meninggal dunia dan kegiatan sosial masyarakat, pelaksanaan kegiatan ibadah, pelaksanaan kegiatan rapat/seminar/pertemuan, pengaturan tentang swalayan/toko waralaba, pengaturan restoran/rumah makan/kafe/warung kopi, tempat wisata/rekreasi/kegiatan olahraga/ pertandingan olahraga, pasar tradisional, angkutan umum dan tenaga kerja.

Dalam surat edaran tersebut Bupati Karo menegaskan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Karo untuk mengoptimal posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pengendalian penyebaran covid-19 di tingkat desa dan Kelurahan.
“Camat, Lurah dan Kepala Desa dan unsur satgas kecamatan, kelurahan maupun satgas desa untuk berperan aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan surat edaran tersebut.

Cory S Sebayang juga tetap mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Karo untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker yang benar, mencuci tangan pakai sabun/handsanitizer, serta menghindari kerumunan.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Abd. Rahman, S.Pd; Atlet Anggar (Ikasi) Kabupaten Pinrang Persembahkan 3 medali Kejurda Sulawesi Selatan di Makassar
-
Div Humas Polri Gelar FGD Cegah Radikalisme dan Terorime di Polresta Palu
-
Gelar Halalbihalal di Metaverse, Ditjen Otda Kemendagri Dorong Government 4.0
-
Dorong Kepemimpinan yang Kuat di Tengah Pandemi Covid-19, Wapres Minta Pemimpin Daerah Makin Inspiratif, Transformatif, dan Amanah
-
Dua Orang Pelaku Peredaran Narkotika di Ungkap Polsek Kemang Polres Bogor Dalam Operasi Antik 2023
-
Tour Malasari jadi Event Favorit Para Rider di Tanah Air
-
Sentuh Hati Warga; Polsek Cempa Bersama Bhayangkari Ranting Pinrang menyambut HUT Bhayangkara ke-77 dengan Memberikan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Sunting
-
Penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam rangka pengentasan stunting kota Padangsidimpuan.
-
Menteri Suharso Jelaskan Pengembangan UMKM Melalui Penguatan Rantai Nilai
-
Irwasum Polri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Cimahi



