REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi –
Karena mengendarai truk oleng yang video viral dimedsos AS warga Desa Talng Belido Kecamatan Sungai Gelam harus berurusan dengan
Polsek Sungai Gelam, dan terpaksa kendaraan yang dikemudikannya dikandangkan Polsek Sungai Gelam.
Saat ini Polsek Sungai Gelam mengamankan 1(satu) unit kendaraan Dumptruk Nopol BH 8420 SJ yang diduga kendaraan yang Viral di Media Sosial (Medsos) Truk Oleng oleh Polsek Sungai Gelam.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, S.E, dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Aipda Cecep Ismail serta personel Polsek Sungai Gelam.
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra SE menyampaikan” kita mengamankan pengemudi beserta kendaraannya, namun sopir kita beri efek jera dengan wajib lapor , kita tilang, serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan meminta maaf melalui medsos kepada lapisan masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena takut membahayakan orang lain, mengenai kendaraannya kita tahan di Polsek Sungai Gelam guna proses lebih lanjut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 287 Ayat 5 (kecepatan) Pasal 300 huruf a, berjalan tidak dilajurnya , serta Pasal 300 huruf a mengenai buku Kir” ungkap Kapolsek.
Dan Kapolsek menghimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas , bersama menjaga keselamatan diri maupun orang lain , dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Ganjar Didampingi Kapolda dan Pangdam Tinjau Ibadah Perayaan Natal di Kota Semarang
-
Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Panen Padi Bersama Distan Kab. Mimika
-
Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Bandang Parigi Moutong, Kepala BNPB Tekankan Rencana Pengendalian Jangka Pendek dan Jangka Panjang
-
Haru dan Bangga, 26 calon Tamtama Polri Dinyatakan Lulus Terpilih Panda Polda Sulteng
-
Kemendagri Gelar Workshop, Selaraskan Kebijakan Pelayanan Air Minum antara Pusat dan Daerah
-
Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kementerian PUPR Bangun Intake Sungai Sepaku
-
RUU Perubahan Tentang Otsus Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Wujud Komitmen Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Papua
-
Kemendagri Dorong Pemda Segera Buat Perda Retribusi Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung
-
Tingkatkan Kinerja Bidang Kehumasan, BRI Cabang Mukomuko Serahkan Bantuan Kepada Polres Mukomuko
-
Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

