REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan – Surat edaran (SE) Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya .SH .MM dengan Nomor: 420/227/IV.01-WK/2022 mengenai pembelajaran tatap muka secara terbatas pada SMA/SMK/MA,SMP/MTS, SD/MI, dan PAUD/RA, Senin, 07/02/2022
Dalam surat edaran Bupati Way Kanan Raden Adipati yang Memperhatikan kondisi covid-19 belum juga berakhir dan pelaksanaan pembelajaran dengan teknik dalam jaringan (Daring) atau jarak jauh masih belum maksimal.
“Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut dapat dimulai kembali pada tanggal 9 Maret 2022 dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai dengan ketentuan Sekolah masing-masing,” Ujar Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam surat edaran tersebut.

Hal itu Sanggat di sabut baik oleh seluruh masyarakat ,utama para wali murid dari berbagai tingkatan menyambut gembira dengan ada nya belajar tatap muka dapat di laksanakan kembali ,karna hal itu lah yang selama ini di harapkan para wali murid,sehingga meningkatkan kwalitas pendidikan siswa itu sendiri berbeda dengan sistem daring kurang efektif ungkap salah beberapa wali murid.
“Untuk itu Harapan wali murid agar kira nya pihak sekolah juga tak lupa mematuhi prokes secara ketat karna pandemi ini belum juga reda demi kenyamanan siswa siswi belajar agar kiranya benar benar diperketat prokes nya jangan sampai baru satuminggu sudah daring lagi,” harapan nya.
Laporan : Yosafat K.y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 Resmi Menetapkan DPT Dalam Pemilihan Ketua Umum
-
Pengumuman Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe
-
Apel Pagi, Bukti Keseriusan Polri dalam Menjaga Kamtibmas
-
Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Amankan Cap Tikus Sebanyak 3.136 Botol Aqua
-
Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa, Gus Halim Perjuangkan Model Lumpsum
-
Bupati Tapanuli Selatan : Hati-Hati Di Sumatera Utara (Sumut), Akibat Covid-19 Penghuni Rumah Sakit Bertambah Hampir 10 Kali Lipat
-
Rosalina Ajak Jemaah BKMT Untuk Jadikan Al-qur’an Sebagai Sumber Ilmu
-
Polres Demak bersama Dinkes Beri Imbauan ke Apotek Agar Tidak Jual Obat Sirup
-
DPD KNPI dan 40 Ketua PK KNPI Kabupaten Bogor Melakukan Audiensi dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
Pengisian Air Bendungan Gongseng Tuntas Februari 2022, Penuhi Kebutuhan Irigasi Seluas 6,191 Hektar di Kabupaten Bojonegoro


