REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut terungkap disaat Konferensi pers yang digelar Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, Kanit Pidum Ipda Hendri Edison dan Kasi Humas Ipda Agus Cik, lebih lanjut menyebutkan bahwa tersangka CY (53) ditangkap di wilayah Kabupaten Sanggata Kalimantan Timur.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka bersembunyi di berbagai tempat, di Provinsi Sumut selama 3 hari, di Provinsi Sumatera Selatan selama dua tahun dan pada tanggal 06 Juni 2023 pelaku CY Pindah ke Kabupaten Sanggata Kaltim, dan disana pelaku telah bekerja di PT Perko Agro Mandiri sebagai HRD kebun, pelaku ditangkap pada tanggal 10 September 2023 saat sedang perjalanan pulang kerumah anaknya yang berada di Kabupaten Sanggata Kalimantan Timur,”sebut AKBP Nuswanto.
Kapolres menyebutkan bahwa pelaku menggadaikan 3 Persil Sertifikat tanah dan satu buah BPKB type Hilux yang merupakan aset perusahaan, sehingga pelaku meraup keuntungan sebesar 227 juta,”CY menggadaikan tanpa izin perusahaan tempat dimana dia bekerja dan uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” papar AKBP Nuswanto.
Diketahui, tersangka CY melakukan kejahatannya sekitar bulan Maret 2021, akibat perbuatannya CY melanggar pasal 374 KUHP Subsider 372 KUHP dengan ancaman Pidana 5 Tahun,”Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Mukomuko untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Karya Bhakti Bangun Gereja di Perbatasan
-
Panglima dan Kapolri Hari Ini Akan Tinjau Vaksinasi di Bandung, Kudus dan Bangkalan
-
Menyeberangi Lautan, Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Wujudkan Harapan Air Bersih di Desa Guaria
-
Beri Rasa Aman pada Jemaat Gereja, Ini yang Dilakukan Personil Samapta Polres Gowa
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Wapres Tegaskan Perpu Cipta Kerja untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Shalat Ied di Masjid Assalam, Menteri Basuki Ajak Insan PUPR Memaknai Ramadhan Untuk Menjaga Kredibilitas Organisasi
-
Bakamla RI Resmi Tutup Rakor Pengukuran Indeks Keamanan Laut Tahun 2023
-
Kabag Kesra Kabupaten OKI Syamsudin,Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Di Baznas

