REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut terungkap disaat Konferensi pers yang digelar Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, Kanit Pidum Ipda Hendri Edison dan Kasi Humas Ipda Agus Cik, lebih lanjut menyebutkan bahwa tersangka CY (53) ditangkap di wilayah Kabupaten Sanggata Kalimantan Timur.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka bersembunyi di berbagai tempat, di Provinsi Sumut selama 3 hari, di Provinsi Sumatera Selatan selama dua tahun dan pada tanggal 06 Juni 2023 pelaku CY Pindah ke Kabupaten Sanggata Kaltim, dan disana pelaku telah bekerja di PT Perko Agro Mandiri sebagai HRD kebun, pelaku ditangkap pada tanggal 10 September 2023 saat sedang perjalanan pulang kerumah anaknya yang berada di Kabupaten Sanggata Kalimantan Timur,”sebut AKBP Nuswanto.
Kapolres menyebutkan bahwa pelaku menggadaikan 3 Persil Sertifikat tanah dan satu buah BPKB type Hilux yang merupakan aset perusahaan, sehingga pelaku meraup keuntungan sebesar 227 juta,”CY menggadaikan tanpa izin perusahaan tempat dimana dia bekerja dan uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” papar AKBP Nuswanto.
Diketahui, tersangka CY melakukan kejahatannya sekitar bulan Maret 2021, akibat perbuatannya CY melanggar pasal 374 KUHP Subsider 372 KUHP dengan ancaman Pidana 5 Tahun,”Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Mukomuko untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Sukses Pemda Pinrang, Gelar Pasar Murah di Halaman Kantor Camat Mattiro Sompe, Lancar dan Aman!
-
Pemerintah Kabupaten Bogor Kebut Vaksinasi Mengejar Target Vaksinasi Covid-19
-
Baznas Kabupaten Bogor Sabet Sejumlah Penghargaan dari Baznas Jabar
-
Film Horror Tulah 6/13; Punya Cameo Jefri NichoL Tayang 30 Maret 2023
-
Kadishut Kaltim: Kawasan IKN Masih Tanggung Jawab Kami
-
Mendes Yandri Bakal Buka Serentak 1.000 Musdesus
-
Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik, Sekjen Kemendes: Informasi Menentukan Aksi
-
Kapolda Sulsel Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Luwu Utara dan Polres Palopo
-
Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Lakukan Silahturahmi Warga Binaan Beri Himbauan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan
-
Mendagri Turun Langsung ke Daerah, Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD

