REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Mikro sampai tanggal 25 Juli 2021, Kapolsek Pallangga AKP Misbahuddin, S. Sos, bersama Camat Pallangga Taufik M. Akib, S. STP, Danramil Pallangga KAPTEN Inf Basri beserta unsur terkait Kecamatan Pallangga memantau serta mendatangi pedagang yang ada diwilayahnya dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi covid-19 di Kabupaten Gowa, kamis malam (22/07/21).
Selain itu Kapolsek Pallangga juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk setiap yang melakukan aktifitas agar tetap disiplin dalam protokol kesehatan selalu menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus covid19, serta waspada terhadap kejahatan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Ini semua dilakukan agar masyarakat paham akan bahaya virus corona yang saat ini melanda Indonesia dan dunia sehingga amat sangat perlu mengikuti prokes demi keamanan dan kesehatan bersama.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, saat dikonfirmasi sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolsek dan personilnya yang bisa bersinergi dengan TNI dan pemerintah setempat untuk menjaga wilayahnya tetap aman sehingga Polri semakin dicintai oleh masyarakat, tegas AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Pallangga
Tags: gowa
-
Pengurus IDI Cabang Jakarta Timur Resmi Dilantik dan Dikukuhkan di RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri
-
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H, DIT Samapta Polda Sumsel Melakukan Penertiban Penjual Miras Ilegal
-
Aksi Bersama Balai BP3D, Syahbandar, dan PSDKP Tobelo Perkuat Tata Kelola Perikanan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
-
Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI
-
Pelantikan Pengurus Ranting PP Kel. Wek IV Kampung Jawa, Kec. Padangsidimpuan Utara. Masa bhakti 2021 – 2022. Berjalan Dengan Sukses
-
Maraknya Penipuan Tiket Konser Coldplay, Wapres Imbau Masyarakat Berhati-Hati
-
Kades Cidokom Dilaporkan Ahli Waris Soroso ke Polisi
-
Terkait Intruksi Mendagri, Bupati Karo Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Pesta Adat Di Jambur
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Bersama Warga di Perbatasan
-
Polres Serang Kota Polda Banten Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Kosan



