REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa pengurusan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada penambahan persyaratan baru.
Pun di masa pandemi, pengurusan layanan Adminduk tidak membutuhkan syarat tambahan, seperti sertifikat vaksinasi Covid-19. Hal itu, menurut Zudan, penambahan persyaratan justru dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 penduduk juga harus sudah memiliki NIK,” ujar Zudan saat memberikan paparannya di acara KEPOin DESA, Youtube @TV DESA, Rabu (28/07/2021).
Apalagi, saat ini pemerintah tengah menggenjot persentase vaksinasi sebesar 80 persen guna terciptanya kekebalan kelompok atau ‘herd immunity’.
“Jadi, kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan Adminduk yang cepat dan mudah. Apalagi, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksi sehingga di berbagai daerah jumlah vaksinatornya pun perlu ditambah untuk mengimbangi jumlah pemohon vaksinnya” tambah Zudan.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan Adminduk.
“Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya,” tutup Zudan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Optimalisasi Kinerja, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendes PDTT
-
Jalin Keakraban, Satgas Yonif 715/Mtl Bangun Komunikasi Sosial Lewat Makan Bersama Dengan Masyarakat
-
Korlantas Polri Evaluasi Operasi Ketupat Tahun 2022
-
Polres Mukomuko Tegak Lurus Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan di Arena Grasstrack
-
Kapolda Sulsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri yang Berprestasi
-
Tegas Namun Humanis, Polres Halut Amankan Ratusan Botol Miras dan Lem Ehabon dalam Ops Pekat Kie Raha I
-
Warga Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian di Salah Satu Kios UMKM di Parung Panjang Kabupaten Bogor
-
Dandim 1710/Mimika Tinjau Rencana Lokasi Sasaran TMMD Ke-128 TA 2026 di Distrik Mimika Tengah
-
Nekat Gelar Balap Liar di Bulan Ramadhan, Ratusan Motor Disita Jajaran Polda Jateng
-
Benahi Sampah, Kemendagri Gelar Indonesia International Waste Expo 2022



