Warga Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian di Salah Satu Kios UMKM di Parung Panjang Kabupaten Bogor

REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Salah satu kios UMKM menjadi korban pencurian oleh dua Pelaku yang telah diamankan warga setempat. Kejadian tersebut terjadi di Kios UMKM Desa Kabarisan Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. Kamis, 23 Mei 2024.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto,.SH,.MH mengungkapkan ada 2 (Dua) Pelaku yang di duga melakukan pencurian telah di amankan oleh warga.

Adapun Kedua orang pelaku tersebut yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, yakni berinisial RF (25) dan AA (22), yang diketahui melakukan aksi pada pukul 05.00 wib.

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merobek dinding kios yang terbuat dari bahan seng. Pelaku juga merusak engsel gembok dengan satu batang besi dan kunci L.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
1. 1 (satu) buah tongkat besi
2. 1 (satu) buah kunci L ukuran besar
3. 4 (empat) buah tabung gas isi
4. 9 (sembilan) bungkus rokok berbagai merk.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak Pidana dengan Pemberatan sebagaimana maksud Pasal 363 KUHPidana dan saat berita ini diturunkan para pelaku sedang menjalankan proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Hotma

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aipda Saeful Bahri Melaksanakan Kegiatan Sambang dan Dialogis Dengan Warga Desa Binaan

Tags: