REAKSIMEDIA.COM | Blitar – Anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar menggelar kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di pos penyekatan di wilayah Kec. Kademangan Kab. Blitar, Minggu (14/8/2022).
Serka Saefudin anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran PMK hewan ternak, khususnya di wilayah Kab.Blitar.
Serta untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab.Blitar.
Danramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Kasdi saat dikonfirmasi berharap, agar anggota yang bertugas dilapangan supaya lebih ketat dan teliti, terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan, jelasnya.
Danramil menambahkan, bagi sopir kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, diminta agar putar balik atau kembali, ujarnya.
Hal ini kita lakukan, dengan harapan agar hewan ternak yang masuk ke wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK, ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Blitar
-
Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Koramil Doko Cek Hewan Ternak Milik Warga Binaannya
-
Cerita Mahasiswa Indonesia Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air Akibat Peristiwa 1965
-
Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkotika Jenis Sabu
-
Beri Rasa Aman pada Jemaat Gereja, Ini yang Dilakukan Personil Samapta Polres Gowa
-
Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang
-
Polsek Nanggung Polres Bogor Gelar Olah TKP Yayasan Putri Bungsu Yang Terbakar
-
Rencana Kepala Desa Deklarasi Jokowi Tiga Periode, LaNyalla Ingatkan Naskah Sumpah Jabatan
-
Pimpinan Beserta Seluruh Anggota DPRD Banyuwangi, Gelar Reses Tahap III Tahun 2023.
-
Kepala Dinas Operasi Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Bendera Mingguan
-
Presiden Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi


