REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko melalui UPTD Pengairan Mukomuko gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah terulangnya korban meninggal dunia akibat bermain main, berenang dan mandi di saluran/jaringan Daerah irigasi Bendung Manjunto, sebab saluran irigasi Bendung Manjunto sepanjang kurang lebih 122 Kilometer yang membentang di 5 kecamatan di Kabupaten Mukomuko itu telah menelan belasan korban meninggal dunia.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST MT melalui Kepala UPTD Pengairan Mukomuko Debi Riadi S.Ap menyebutkan untuk mengantisipasi terulangnya jatuh korban jiwa, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dengan menyampaikan berbagai cara untuk menghimbau masyarakat agar tidak berenang dan bermain main di saluran irigasi yang dinilai rawan kecelakaan.
“Memang ada sejumlah titik di jaringan D.I Bendung Manjunto di sayap kiri dan kanan yang dinilai rawan, dan tempat tempat tersebut (jaringan primer dan sekunder) telah kita kasih papan himbauan, dan juga tempat tempat yang telah terjadinya jatuh korban jiwa juga telah kita pasang papan himbauan, yang gunanya agar masyarakat dapat lebih mengetahui dan lebih berhati hati lagi serta waspada, jikalau bisa menghindari mandi dan berenang di tempat tersebut demi keselamatan diri dan keluarganya,” jelas Debi.

Debi juga mengatakan bahwa papan himbauan yang dilakukan pihaknya masih dirasa kurang untuk “menyentuh” ke seluruh lapisan masyarakat terkait larangan berenang dan mandi di jaringan irigasi D.I Bendung Manjunto.
“Tentunya kita tidak bisa melarang masyarakat untuk menggunakan manfaat dari Irigasi Bendung Manjunto, sama halnya kita tidak bisa melarang orang berkendara dijalan raya, maka untuk menguatkan sosialisasi ini kita gencar mengunakan media sosial, baik itu Instagram, Facebook, Twitter serta WA (WhatsApp) seluruh pegawai UPTD untuk menyebarkan himbauan larangan mandi dan berenang ditempat tempat yang rawan kecelakaan,” jelasnya.
Dilanjutkannya, dengan melakukan berbagai upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir terulangnya jatuh korban meninggal dunia akibat tenggelam di saluran irigasi Bendung Manjunto.
“UPTD Pengairan Kabupaten Mukomuko telah membuat sebanyak 16 papan himbauan larangan mandi di jaringan D.I Bendung Manjunto yang dianggap rawan kecelakaan, tentunya ini masih dirasa kurang mengingat D.I Bendung Manjunto terbentang di 5 Kecamatan dengan panjang saluran Primer dan sekunder sepanjang kurang lebih 122 kilometer,” paparnya.

Debi juga berharap masyarakat dapat patuh dan taat untuk tidak berenang dan mandi di tempat tempat yang telah dipasang papan himbauan/larangan.
“Untuk masyarakat kami menghimbau kepada para orang tua untuk dapat mengawasi anggota keluarganya, awasi keluarga kita tatkala beraktivitas di jaringan irigasi, jangan mandi dan berenang sendiri tanpa pengawasan dari orang tua, sebab telah banyak jatuh korban, memang ajal itu urusan Tuhan, tapi setidaknya kita dapat menghindari menjadi korban tenggelam, sebab rata rata yang menjadi korban karena tidak pandai berenang, sebaiknya jika anak anak kita ingin berenang bisa dibawa ke kolam renang, kalaupun ingin mandi dan berenang carilah jaringan irigasi yang banyak orang mandi/berenang disitu, sehingga jikalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dapat segera diketahui dan dilakukan upaya penyelamatan/pertolongan, semoga dengan gencarnya sosialisasi yang kami lakukan dapat mencegah kembali jatuhnya korban tenggelam di jaringan irigasi Bendung Manjunto,” pungkasnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Wilayah Hukum Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jawa Barat BHABINKAMTIBMAS Desa Rawakalong Memberi Himbauan Kamtibmas
-
Jelang Libur Nataru, Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Lilin Semeru 2023
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI (Ciawi) Polres Bogor Laksanakan Giat Gatur Lalin Agar Kondusif dan Melayani Masyarakat
-
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, TNI dan ADF Gelar Fase FTX Bhakti Kanyini Ausindo 2025
-
Densus 88 Tangkap 13 Tersangka Teroris di Aceh
-
Peduli Korban Banjir di Gunungpanti Winong, Ershi Pati Beri Bantuan Sembako
-
Polsek Patampanua Gelar Simulasi Penanganan Kasus Pencurian Ringan Melalui RJ
-
Pj. Bupati Pinrang Pimpin Langsung Apel Siaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
-
Non Rekatif Covid-19, Tahanan Titipan Kejaksaan Di Resor Gowa Dipindahkan Ke Rutan Makassar
-
Polsek Serang Gelar Vaksinasi Pelaku Ekonomi dan Pedagang

