REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Aiptu Ateng Nasuta, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, Aiptu Ateng Nasuta melakukan kunjungan langsung ke Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). (30/9/2023)
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta tampak akrab dengan warga setempat, Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki, Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.
Aiptu Ateng Nasuta juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I.K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H,,M.H menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Ateng Nasuta dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Ketua Umum IKWI Pusat Laporkan Oknum IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
-
Dengan Tindakan Affirmatif Pendataan Disabilitas Naik Lagi, Hasilkan 610 Ribu Data Update
-
Hewan Ternak Mati Diduga Diserang Harimau di SP4 Penarik
-
Kapolsek Patean: Bhabinkamtibmas harus Melekat dan Membangun Kebersamaan dengan Seluruh Elemen Masyarakat
-
Tinjau Pasar Bululawang, Presiden Jokowi: Inflasi Terkendali, Pasokan Banyak
-
Wapres Komentari OTT Rektor Unila, Judi Online, hingga Cacar Monyet
-
Alumni AKABRI 1999 Gelar Vaksinasi dan Baksos di Kota Semarang
-
Prajurit Korem 071/Wijayakusuma Sambut Calon Danrem Baru.
-
Amankan Arus Mudik Dan Arus Balik Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Bogor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024
-
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Natkotika Jenis Shabu, Ganja, dan Home Industria jenis Tembakau Sintetis

