REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia sementara 1 lainnya saat ini dalam perawatan di rumah sakit saat terjadi kecelakaan di Jl. Poros Lingk. Kampung Parang Kel. Bontoramba, Kec. Bontonompo Selatan, Kab. Gowa.
Kronologis kejadian berawal pada Selasa 10 Agustus 2021 pukul 15.45 WITA sepeda motor Yamaha Xeon RC No. Pol DD 5810 CM yang di kendarai Lel. Asrullah (22) yang berboncengan dengan Lel. Dandi (22) yang beralamat di Desa Popo, Kec. Galesong Selatan, Kab. Takalar dengan kecepatan tinggi mengambil lajur kanan dari arah Takalar ke Sungguminasa saat akan mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Karena tidak mengetahui sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM yang di kendarai Lel. Ibrahim warga Kel.Tindang, Kec. Bontonompo Selatan, Kab. Gowa. Datang dari arah berlawanan kemudian terjadi kecelakaan tepatnya di Jl. Poros Lingk. Kampung Parang Kel. Bontoramba, Kec. Bontonompo Selatan, Kab. Gowa.
Akibat kecelakaan tersebut Lel. Asrullah mengalami luka berat kemudian meninggal dunia di TKP sementara boncengannya Lel. Dandi mengalami luka luka dan di Rawat di RS. Padjonga Dg. Alle Kab. Takalar.
Sementara Lel Ibrahim (20) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM kondisinya mengalami luka berat kemudian dilarikan ke rumah sakit RS. Padjonga Dg. Alle Kab. Takalar, namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal dunia, ujar Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Dari kecelakaan tersebut tim olah TKP mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon RC No. Pol DD 5810 CM dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino No. Pol DD 6302 YM.
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian Satlantas Polres Gowa dan kita menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan unit laka Polres Gowa, tambah AKP. M. Tambunan.
Kepada keluarga korban Kapolres Gowa turut berduka cita dan berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti aturan dalam berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan yang sama, harap Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P. SIK ,MH saat dikonfirmasi terpisah.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Kementerian Transmigrasi Kirim Tim Investigasi Kasus Viral Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru Kalsel
-
Jajal Kemampuan Atlet, Porbikawa Mukomuko Gelar UKT
-
Tangani Longsor Ruas Jalan Jatinangor – Batas Kota Sumedang di Jabar, Kementerian PUPR: Pastikan Jalan Tetap Fungsional
-
Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal
-
TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya
-
Presiden Joko Widodo Menuju Kyiv, Ukraina
-
Mendagri Imbau Kepala Daerah di Papua Jaga Iklim Kemudahan Berusaha untuk Tingkatkan PAD
-
Bentuk Empati, PT Sapta Sentosa Jaya Abadi Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Gg.Becek Desa Lubuk Pinang
-
Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi
-
Pemkab Way Kanan Gelar Apel Siaga Bencana

