Dimediasi Pemerintah Daerah dan TNI-Polri, 2 Kelompok Nelayan di Mukomuko Sepakat Damai

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Konflik antar nelayan yang terjadi sebelumnya di wilayah Pantai Indah Mukomuko berhasil diredam dan menemui jalan mediasi, kedua kelompok nelayan sepakat untuk berdamai berdasarkan surat perjanjian yang disepakati dari masing masing pihak.

Dalam mediasi antara kedua kelompok nelayan yang digelar di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, kedua pihak sepakat dan berjanji melalui surat perjanjian yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa serta TNI- Polri’, Senin (12/2/26).

Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat Msi yang menjadi moderator pada mediasi tersebut dalam keterangannya menyebutkan bahwa konflik terjadi antara dua kelompok nelayan, yakni nelayan pasar bantal dan nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM) dikarenakan salah satu kelompok nelayan diduga telah melanggar kesepakatan perjanjian yang disepakati sebelumnya.

“Salah satu pihak nelayan menangkap nelayan lain yang menggunakan pukat harimau pada rabu sore ini kemarin (11/2/26), ini disebabkan karena nelayan PIM mendengar kabar/informasi ada nelayan yang menggunakan pukat harimau, sehingga ratusan warga nelayan PIM menunggu nelayan yang membawa kapal pukat harimau mendarat,
dan dari keterangan warga diduga kepal yang menggunakan pukat harimau tersebut merupakan nelayan Bantal,” jelasnya.

Setelah melalui mediasi yang ulet, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan dituangkannya 5 point kesepakatan melalui surat perjanjian yang dibubuhi materai dengan para saksi dari unsur Pemerintah dan TNI-Polri.

Diakhir acara mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melaui Asisten II Setdakab Ramdani menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak yang telah sepakat untuk berdamai.

“Perjanjian ini akan diperbaiki untuk menyempurnakan perjanjian yang telah di buat sebelumnya, dan semua dapat menahan diri agar suasana kondusif tetap terjaga di wilayah kita,” sebutnya.

Baca juga:  Simpan 5 Paket Sabu dan Sepaket Ganja, Seorang Warga Kecamatan Teramang Jaya di Gelandang ke Mapolres Mukomuko

Dilanjutkan Asisten II, dengan terbitnya surat perjanjian ini maka kedepannya kita semua dapat melakukan aktivitas nelayan, dan atas nama pemerintah daerah kami beri apresiasi kepada semua pihak yang telah mensupport terwujudnya kesepakatan ini sehingga diharapakan kejadian ini tidak terulang dan terjadi lagi di masa yang akan datang, selain itu sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, mari kita saling mengikhlaskan dan saling memaafkan agar ibadah yang kita lakukan semakin khusuk dalam menjalankannya,” tutup Ramdani.

Setelah kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian yang dituangkan dalam surat perjanjian acara selanjutnya ditutup dengan foto bersama yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

Juga hadir dalam mediasi tersebut, Asisten I Setdakab, Kadis Perikanan dan Kelautan, Danposal Mukomuko, Satpolairud Polres Mukomuko, Polsek Teramang Jaya dan Polsek Kota Mukomuko, Camat dan para kades/Lurah kedua pihak, para Ketua Nelayan dan lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: