REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan, Sumut – Terkait Dugaan pungutan uang di MAN 1 Padangsidimpuan, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa Kepala Sekolah MAN 1 Padangsidimpuan, WL, demikian disampaikan Ketua LSM, Lembaga Pemantau Anggaran (LPA), Rahmat Rambe, SH, Kamis ( 23/06) di Kantornya.
“Menurut Rambe pungutan uang Rp 80.000 per siswa harus jelas penggunaannya kemana saja digunakan oleh Kepala Sekolah, sebab bantuan dana bos sudah ada,” ucap Rambe dengan serius.
Juga untuk mengkonfirmasikan hal tersebut wartawan REAKSIMEDIA.COM sudah beberapa kali datang ke sekolah untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, tetapi selalu dihadang Satpam, hingga akhirnya wartawan REAKSIMEDIA.COM membuat konfirmasi tertulis, tertanggal 09 Juni 2022, hingga sampai berita ini diturunkan Kepala Sekolah tidak menjawabnya.
Laporan : Irwandi
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Tingkatkan Imtaq di Bulan Ramadan 1445 H, DWP Gelar Pengajian Bersama Sekaligus Pemberian Tali Asih
-
JPKPN Demo Kejaksaan Negeri Cibinong Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos 514 Miliar
-
Penuh Kasih, Pasukan Ajusta Hangatkan Suasana ‘Camp Pengungsian’ Warga Kariu
-
Akibat Dilanda Banjir, Jalan Poros di SP 1 Air Manjuto Terancam Putus dan Mengancam Keselamatan Pengendara
-
Irjen TNI Buka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang
-
Pemerintah Aceh Tiadakan Pawai Takbiran Idul Fitri, Haji Uma: Kurang Bijak, Ini Tradisi Temurun Masyarakat Aceh
-
Bakamla RI Hadiri Pertemuan International Seapower Symposium (ISS) Tahun 2023
-
Kemenkes Temukan 18 Orang Dugaan Kasus Hepatitis Akut
-
Srenum TNI Gelar Rapat Evaluasi Implementasi AKIP TNI TA. 2022
-
Gus Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas di 2024