REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan, Sumut – Terkait Dugaan pungutan uang di MAN 1 Padangsidimpuan, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa Kepala Sekolah MAN 1 Padangsidimpuan, WL, demikian disampaikan Ketua LSM, Lembaga Pemantau Anggaran (LPA), Rahmat Rambe, SH, Kamis ( 23/06) di Kantornya.
“Menurut Rambe pungutan uang Rp 80.000 per siswa harus jelas penggunaannya kemana saja digunakan oleh Kepala Sekolah, sebab bantuan dana bos sudah ada,” ucap Rambe dengan serius.
Juga untuk mengkonfirmasikan hal tersebut wartawan REAKSIMEDIA.COM sudah beberapa kali datang ke sekolah untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, tetapi selalu dihadang Satpam, hingga akhirnya wartawan REAKSIMEDIA.COM membuat konfirmasi tertulis, tertanggal 09 Juni 2022, hingga sampai berita ini diturunkan Kepala Sekolah tidak menjawabnya.
Laporan : Irwandi
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP-IWO) Gelar Pertemuan Dengan Menteri Imipas, Ini Yang di Bahas
-
Pj. Bupati Pinrang Memimpin Langsung Rapat Koordinasi Forkopimda Pasca Pilkada Serentak 2024
-
Berprestasi Ditingkat Nasional, 3 Pelajar SMAN 1 Mukomuko Peroleh SIM Gratis Dari Kasat Lantas Polres Mukomuko
-
Aslog Panglima TNI Buka Rapat Koordinasi Logistik TNI TA. 2026
-
Sesuaikan Zaman, Transmigran Bakal Dibekali Alat Modern
-
Pertamina Maksimalkan Pemadaman Tangki di Area Kilang Cilacap
-
Mendagri Dorong Terlaksananya Program Ketahanan Pangan PKK
-
Warga Boyolali Diminta Waspada, Pasien Covid-19 Tambah 860 Orang Dalam Sehari
-
Bantu Menggerakkan Perekonomian Masyarakat, DeAr Launching MAMI KEPOO di Kota Tegal
-
Kabag Ops Polres Mukomuko Beri Arahan Ke Personel Yang Terlibat Pilkades Serentak 2022

