REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan, Sumut – Terkait Dugaan pungutan uang di MAN 1 Padangsidimpuan, diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa Kepala Sekolah MAN 1 Padangsidimpuan, WL, demikian disampaikan Ketua LSM, Lembaga Pemantau Anggaran (LPA), Rahmat Rambe, SH, Kamis ( 23/06) di Kantornya.
“Menurut Rambe pungutan uang Rp 80.000 per siswa harus jelas penggunaannya kemana saja digunakan oleh Kepala Sekolah, sebab bantuan dana bos sudah ada,” ucap Rambe dengan serius.
Juga untuk mengkonfirmasikan hal tersebut wartawan REAKSIMEDIA.COM sudah beberapa kali datang ke sekolah untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, tetapi selalu dihadang Satpam, hingga akhirnya wartawan REAKSIMEDIA.COM membuat konfirmasi tertulis, tertanggal 09 Juni 2022, hingga sampai berita ini diturunkan Kepala Sekolah tidak menjawabnya.
Laporan : Irwandi
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Kemendagri Gelar Tahapan Pemaparan Lomba Desa dan Kelurahan 2022
-
Kabid Humas Polda Jabar: Nekat Jualan Online Fiktif, Pasutri Diamankan Polisi
-
Tambah Lagi 11 Kasus Baru Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Bepergian
-
Bergengsi, Desa Pardomuan Tapanuli Selatan Wakili Sumut Lomba di HKG PKK Ke-52
-
Bea Cukai dan Empat Instansi Lain Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu
-
Bakamla RI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Teluk Jakarta
-
BLT-DD Bulan Desember dI Cairkan
-
Menparekraf Targetkan F1 PowerBoat Danau Toba Dipadati 25 Ribu Wisatawan
-
Polsek Cepiring Berikan Imbauan Kamtibmas dan Prokes kepada Masyarakat
-
Pimpinan Anev GK, Kapolda Sulteng: Malam Pergantian Tahun, Sulteng Relatif Kondusif



