REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sebagai instansi pelaksana administrasi kependudukan di Indonesia, Dukcapil terus berbenah dengan layanan-layanan prima dan optimal. Tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap identitas penduduk, Dukcapil juga berupaya membahagiakan masyarakat.
Bahkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengajak jajarannya menghibur anak usia di bawah 16 tahun melalui pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Zudan mendorong jajarannya di daerah untuk melakukan kerja sama pemanfaatan KIA dengan berbagai lembaga, khususnya lembaga penyedia jasa hiburan dan rekreasi anak.
Hal ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap penerbitan KIA yang selama ini dinilai masih rendah. Padahal, KIA tersebut penting untuk memenuhi identitas anak usia di bawah 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Rendahnya minat masyarakat terhadap KIA, ungkap Zudan, disebabkan karena belum adanya ekosistem baku mengenai pemanfaatan KIA yang berlaku secara nasional.
“KIA ini berbeda dengan KTP-el yang begitu tinggi permintaannya karena masyarakat membutuhkan KTP-el tersebut untuk mengakses seluruh layanan publik,” ujar Zudan kala memberikan arahan di acara Penutupan Pelatihan Adminduk bagi Kepala Dinas dan Plt. Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jumat (16/07/2021).
Oleh karena itu, Zudan meminta daerah mulai mengembangkan ekosistem pemanfaatan KIA, seperti dengan pemberlakukan KIA sebagai ‘soft requirement’ untuk mendaftar sekolah dan sebagainya.
“Atau dengan skema insentif, yaitu bahwa anak yang memiliki KIA berhak mendapatkan diskon kala berbelanja atau saat memasuki taman-taman hiburan, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah,” usul Zudan.
Adapun di pusat, Zudan sendiri akan mencoba menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pembangunan ekosistem pemanfaatan KIA.
“Saya akan mencoba bekerja sama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Raya, Taman Safari, dan juga Ancol untuk memberikan insentif pada anak pemilik KIA,” rinci Zudan menutup keterangan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Bea Cukai Indonesia kuatkan Pengawasan Selat Malaka Bersama Kastam Diraja Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima Ke-26
-
Pernyataan Sikap Dari Ormas Pemuda Pancasila dan LSM GMBI Cilacap
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Memberikan Arahan Tindak Lanjut Kesiapsiagaan Kesehatan Pemilu
-
Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
-
Langgar Aturan PPKM Level 3, 2 Karaoke di Kecamatan Margorejo Ditindak Tegas Polres Pati
-
Kementerian PUPR Bangun Hunian Layak Bagi Warga Baru di Perbatasan RI – Timor Leste
-
Polwan Polres Bogor Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Musibah Bencana Alam Di Cisarua Kabupaten Bogor
-
Jadwal Tanam Tahun 2023-2027 Kabupaten Mukomuko Ditetapkan Bupati, Debiriadi S.Ap: Semoga Petani Kita di DI Air Manjuto Dapat Menyesuaikan Jadwal & Pola Tanam Yang Sudah Ditetapkan
-
Locker Band Siap Guncang Industri Musik Indonesia, Usung Pop Creative dan Bidik Pasar Internasional
-
Kasau Tinjau Stand Skadron Udara 11 dan Skadron Udara 33 di TNI AU Fair 2024




