REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan, konsep Pemerintahan yang ada di Ibukota Negara Baru (IKN) hanya bersifat administratif.
Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden. Sehingga tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) untuk mencegah konflik politik lokal di ibu kota negara yang baru nanti.
“Pemerintah mengatur tentang susunan Pemerintahan di Ibukota Negara yang baru ini nantinya tidak akan ada Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten/Kota, sehingga Ibukota Negara ini sifatnya hanya administratif,” ucapnya dalam Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) tentang “Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara Dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Sabtu (25/12/2021).
Webinar tersebut dihadiri narasumber diantaranya: Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Pimpinan Pansus IKN Saan Mustopa, Sugiono Komisi I DPR RI sekaligus Pimpinan Pansus IKN, dan Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Rektor Universitas Mulawarman Prof. Masjaya.
Acara ini dibuka langsung oleh Sekjen MIPI Baharuddin Thahir, ia menyampaikan tentang RUU ini sangat krusial untuk dikaji dari berbagai aspek RUU IKN.
“RUU Ibukota Negara merupakan hal yang krusial untuk dibahas dalam diskusi kali ini, MIPI selaku bagian dari masyarakat akan terus melakukan diskusi dalam hal ini,” ujarnya
Pansus IKN Sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyampaikan soal urgensi perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.
“Pemindahan Ibukota Negara sudah diatur sejak jaman Pemerintah yang dulu, sebab banyak pertimbangan terkait wacana perpindahan Ibukota Negara tersebut,” tuturnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : MIPI
Tags: jakarta
-
Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga: Kita Dorong Sandalan Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Gorontalo
-
Plt. Kadis DPM-PTSP Kabupaten Nias Barat Sampaikan Imbauan Melakukan Pelaporan SPT Tahunan
-
Dukung Percepatan Kopdes Merah Putih, Mendes Yandri Terbitkan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025
-
Jelang Liga 1, Kapolda Sulsel Tinjau Langsung Kesiapan Stadion Gelora BJ Habibie
-
Tanggapi Beredarnya Kembali di Medsos Kasus Pencabulan di Lutim, Kabidhumas Polda Sulsel: Kasus Itu Tidak Dilanjutkan, Penyidik Tidak Temukan Cukup Bukti
-
Pj.Walikota Padangsidimpuan, Hadiri Musrenbang RPJPD 2024-2025
-
Gus Halim Ajak Tokoh Adat Terlibat dalam Pengentasan Daerah Tertinggal
-
Berikan Rasa Aman, Kapolres Bersama Dandim 1404 Pinrang Patroli Gereja
-
Pangdam I/BB Terima Audensi Pimpinan PTPN II Beserta Staff
-
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi Anggota Polri Dan PNS Di Perumahan Graha Bhayangkara KepriĀ





