Tampung Curhatan Pekerja dan Pemilik TBS, Jum’at Curhat Polsek V Koto di Desa Lubuk Cabau

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Bertempat di lokasi timbangan (RAM) TBS/kelapa Sawit di Desa Lubuk Cabau, Polsek V Koto mengelar Jumat Curhat dengan pemilik RAM dan pekerjanya Jumat, (31/3/23).

Kapolsek V Koto IPTU Hendri Sastrawan yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Faisol menyampaikan bahwa Jum’at Curhat ini Program Polri yang bertujuan agar masyarakat bisa langsung menyampaikan permasalahan ataupun kejadian yg terjadi di wilayah hukum Polsek V Koto.

” Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Jum’at Curhat ini, Polri langsung turun kelapisan masyarakat sehingga semakin terbangunnya hubungan yang sinergitas antara Polri dan masyarakat,” ujar Kanit Binmas Polsek V Koto.

Dalam kesempatan itu, curhatan disampaikan oleh Pirin salah seorang warga yang hadir dengan menanyakan/ menyampaikan keluhan terkait masyarakat yang sering mengambil Brondol TBS di Areal perkebunan milik PT. Agromuko.

” yang mana pada saat itu ada warga yg diamankan oleh pihak SSI/keamanan PT.Agromuko, ini bagaimana solusinya ?,” sebut Pirin

Menanggapi Curhatan warga itu, Kanit Binmas mengatakan,”
Dengan diamankannya warga Desa Lalang luas beberapa pekan lalu oleh pihak keamanan / SSI PT.Agromuko pada saat mengambil Brondol dan hal ini menyebabkan aksi spontanitas dari warga dengan melakukan pemortalan akses jalan PT.Agromuko. sebenarnya kita lihat dulu berapa jumlah Brondol yang diambil ataupun apakah perbuatan ini beberapa kali dilakukan dalam setiap harinya, jika total yang dicurinya mencapai kerugian lebih kurang 2.500.000 rupiah, maka perbuatan itu bisa dipidanakan,” terang AIPTU Faisol.

Ditempat yang sama, curhatan juga disampaikan Ahmad yang menyampaikan keluhan dari warga terkait masih maraknya pemuda di Kecamatan V yang Koto mengkonsumsi Miras dan Komix di areal objek wisata Bendungan air manjuto.

Terkait hal itu, Polsek V koto memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah melaksanakan rangkaian kegiatan penyuluhan dan Patroli, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di Wilayah Hukum Polsek V Koto.

Baca juga:  1.363 Warga Kecamatan Bontomarannu Mengantri untuk Mendapatkan Vaksin Covid-19 di Empat Lokasi

” sedangkan untuk Miras, biasanya pemuda dari Kecamatan V koto mengkonsumsi dan mencari Miras dari wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, setelah itu baru mereka balik kesini, sedangkan di Kecamatan V Koto sampai saat ini belum ditemukan adanya warung / tempat yang menjual miras,” papar Kanit Binmas Polsek V Koto Aiptu Faisol.

Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek V Koto diwakili Kanit Binmas, Anggota Polsek V Koto dan masyarakat (Tukang muat TBS dan Masyarakat pemilik TBS).

Laporan : Rahmadsyah

Tags: