REAKSIMEDIA.COM | Pinrang — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bidan kemeterologian Kabupaten Pinrang melakukan pengawasan terhadap alat ukur pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengawasan sebagai upaya perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Kordinator bidan kemeterologian Dinas Perdagangan dan ESDM (Dispridag) Kabupaten Pinrang Arham Razak mengatakan, pengawasan dilaksanakan dengan melakukan tera ulang. Selain alat ukur timbangan, SPBU juga menjadi prioritas.”Petugas mengecek kesesuaian alat ukur serta memastikan tidak ada alat lain yang terpasang pada alat ukur,” kata Arham, Senin (25/6/24).
Dikatakan, pelaksanaan tera ulang wajib dilakukan, terlebih lagi untuk SPBU. Jika tidak melakukan tera ulang, Pertamina tidak akan memasok BBM buat kebutuhan masyarakat Petani, dan masyarakat umum. Kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk meminimalisir potensi kecurangan pada alat pompa untuk BBM .”Mengingat antrian cukup panjang sehingga intensitas penggunaan alatnya cukup tinggi,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Disperindag kabupaten Pinrang bidan Metrologi Kabupaten Pinrang melaksanakan tera ulang pompa ukur BBM di jalan Jampue Pinrang, jalan lingkar, dan selanjutnya beberapa SPBU se-kabupaten Pinrang , Layanan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab.”Untuk memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai,” ujarnya.
Menurutnya, tera ulang adalah semua alat ukuran, timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sebagai dasar transaksi perdagangan. Setelah diketahui kebenaran hasil pada UTTP itu, maka akan ditandai dengan pembubuhan cap tanda tera.
Muh. Yusuf Konsumen , yang ada hadir pada saat petugas bertugas berharap tera ulang dilakukan secara berkala. Selain menyasar alat ukur milik pedagang pasar, tera ulang juga dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).”Karena dalam uji tera tentu akan diketahui kepastian jumlah liter yang akan dikeluarkan,” kata m.yusuf.
Pada kesempatan ini, hadir sebagai petugas dari Disperindag Arham Razak, Suparman, Rusmiati, Rafid, Syamsuddin, Ammirasida.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Kementerian PUPR Antisipasi Sejumlah Titik Rawan Macet di Jalan Nasional Pulau Jawa
-
Haru dan Bangga, 26 calon Tamtama Polri Dinyatakan Lulus Terpilih Panda Polda Sulteng
-
Mendes Yandri: Setjen Adalah Mesin Utama Kemendes
-
Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro Terapkan Managemen Kontijensi Penanganan Covid 19 di Jawa Tengah Khususnya Kota Kudus
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Banjarnegara Gelar Patroli PPKM Level 1
-
Pemdes Manjunto Jaya Gelar Musdes Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA 2022
-
Terima Dubes Mesir, Wapres Bahas Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim serta Peningkatan Kerja Sama Dagang
-
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi Menyepakati Raperda Pajak Daerah Retribusi Daerah dan APBD Perubahan Menjadi Perda
-
Piala Gubernur Jadi Agenda Tahunan
-
Kurangnya Pengawasan Dinas Perkim sehingga Kontraktor Diduga Bekerja Tidak Sesuai Spek

