Kurangnya Pengawasan Dinas Perkim sehingga Kontraktor Diduga Bekerja Tidak Sesuai Spek

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman mengucurkan Anggaran Tahunan yakni sebesar Rp.168.877.000,- (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah). APBD T A 2021.

Infrastruktur Peningkatan Jalan Depan Blok D6, RT.005/010 Perumahan Pesona Lebak Wangi Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan pada hari Jumat (3/9/2021) yang dikerjakan oleh CV. Urang Kulon Diduga ada nya penyusutan Anggaran Biaya tidak sesuai RAB. (Sabtu,4/9/2021).

Saat investigasi awak media beserta Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) tidak adanya pengawasan dari Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman maupun dari pihak kontraktor yang ada hanya pekerja saja Saat dilokasi kegiatan Betonisasi.

Dengan penggunaan Papan Bagisting yang tidak layak dipakai bahkan sebagian dengan menggunakan triplek, dan Ketebalan Betonisasi pun hanya 9cm sampai dengan 10cm dan 12 cm, sedangkan papan Bagisting ketinggian 14cm, sudah jelas pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spek.

Hingga saat ini belum ada yang bisa di konfirmasi dari Dinas Perkim maupun pihak kontraktor hingga pemberitaan ini terbit.

Laporan : S. Gunawan

Baca juga:  Binda Banten Bersama Kesbangpol Propinsi Banten Dan Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi Dan Bakti Sosial

Tags: