REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa Timur – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. Salah satunya Pemkab Banyuwangi, dimana pada Kamis (16/11/2023). Digelar Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal di Villa So Long Banyuwangi.
Mengangkat tema Perlindungan Pelestarian, Pengembangan dan Pemanfaatan KIK Sebagai Modal dan Pembangunan Daerah, kegiatan yang diikuti pelaku seni dan budaya tersebut dibuka oleh Kadivyankum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) yang bersifat komunal, artinya dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat. “KIK dipelihara secara turun temurun melalui warisan budaya tradisional yang berkembang dari masyarakat,” katanya.
KIK, lanjutnya, meliputi Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis (IG). “KIK perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan stakeholder yang terkait, karena merupakan modal dasar pembangunan daerah,” terangnya.
Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), katanya, merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya dan pengetahuan komunal yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
“Pelindungan ini memiliki tujuan untuk mencegah eksploitasi yang tidak sah, pemalsuan, dan penyalahgunaan terhadap kekayaan intelektual yang merupakan bagian integral dari identitas suatu komunitas,” urainya.
Di Banyuwangi sendiri, menurutnya keberagaman bahasa, dan adat istiadat yang ada menjadi sumber inspirasi yang luar biasa. Beberapa Seni tradisional yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi seperti Tari Gandrung Sewu, Tari seblang, Tari Janger, Barong Kemiren, Kebo-Keboantari menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Jawa Timur.
“Keindahan dan keunikan ini tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga merupakan warisan berharga bagi bangsa Indonesia,” tandasnya sembari mengingatkan agar Pemkab Banyuwangi terus mempromosikan KIK.
Untuk diketahui, dalam diseminasi tersebut narasumber yang hadir yaitu Kabid Yankum Mustiqo Vitra, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi M Yanuarto Bramuda,
Ketua Dewan Kesenian Blambangan Hasan Basri.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Kemenkumham Jatim
Tags: Banyuwangi Jawa timur
-
KPR Bodong BTN Bernasib Penjara, LKBH Makassar Laporkan ke Polrestabes Makassar
-
Pemerintah Kabupaten Pinrang Menerima Penghargaan Dari Meneger PT. PLN (Persero) ; Ini Apresiasi Andi Calo Kerrang, SP,M.Si, Sekda Pinrang
-
Pangdam I/BB: Latih Terus Kesiapan Satuan
-
KC. FSPMI Labuhanbatu Dampingi Buruh PT Milano Wilmar Group untuk Menggugat PHK Sepihak
-
Tinjau Tempat Isolasi Terpusat di MAN 1 Kedungwuni, Kapolres Pekalongan Berikan Bantuan
-
Sangat Membingungkan Jawaban Kepala Sekolah MAN 2 Padang Sidimpuan, Terkait Surat Konfirmasi dari Tim Pers
-
Di Hadapan Praja Lulusan IPDN, Wapres Minta ASN Muda Jadi Bagian Solusi Agenda Strategis Nasional
-
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Polres Pekalongan Gelar Monev Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2022
-
Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga