DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor Gelar Muscab Ke 2

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cibinong Kabupaten Bogor, akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke 2, di BIGLAND HOTEL & CONVENTION SENTUL, Minggu 26 Juni 2022.

Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Ke 2, sekaligus dalam rangka untuk memilih Ketua DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, Masa bakti 2022 – 2027.

Namun sebelum perhelatan Musyawarah Cabang (Muscab) Ke 2, dilaksanakan, Panitia Muscab Ke-2 yakni, Ketua OC: Edi Iriawadi, SH dan
Ketua SC: H. Lava Sembada, SH., MH, sebelumnya telah melakukan Deklarasi untuk menetapkan Calon Ketua DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor dan sekaligus memilih Nomor Urut Calon Ketua, yang dilaksanakan (23/6/2022).

Adapun 3 (tiga) kandidat Calon Ketua yang mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, Masa Bakti Tahun 2022 – 2027 antara lain :

M. Fahmi Rajab, SH. MH dengan Nomor Urut 1

Oteu Herdiansyah, SH. dengan Nomor Urut 2

Emiral Rangga Trenggono, SH., MH. dengan Nomor Urut 3.

Selanjutnya setelah terpilih sebagai Calon Ketua PERADI, akhirnya Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Ke 2, meminta agar setiap Calon Ketua memaparkan Visi Misi nya.

Dalam pemaparan Visi Misi Calon Ketua M. Fahmi Rajab, SH. MH, dengan Nomor Urut 1, mengatakan dalam mengikuti pencalonan Ketua PERADI ini, mengaku tidak ada gembar-gembor, dan awalnya M. Fahmi Rajab, SH. MH, sendiri
terlibat sebagai panitia OC, namun karena ada dorongan dari senior, maupun teman-teman DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, agar ikut maju sebagai Calon Ketua, akhirnya sebagai tanggung jawab, menerima amanat tersebut.

M. Fahmi Rajab, SH. MH, mengungkapkan dalam Visi Misi maupun program rencananya, yang diusungnya adalah hasil dari masukan rekan-rekan anggota DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, yakni terkait Sekretariat, dimana menurut M. Fahmi Rajab, SH. MH, sebagai isu yang paling panas saat ini.

Namun M. Fahmi Rajab, SH. MH,
berharap, masalah Sekretariat ini, jangan menjadi permasalahan pada periode-periode selanjutnya, karena menurut M. Fahmi Rajab, SH. MH, sebenarnya Sekretariat itu harus punya sendiri yang mandiri, tanpa harus di modali oleh Ketua.

“Saya berharap, Sekretariat DPC itu, bukan punya Ketua, bukan punya siapa-siapa, sponsor, atau klien.tapi punya sendiri yang bisa di wariskan pada pengurus selanjutnya,” pintanya.

Terkait masalah solidaritas, M. Fahmi Rajab, SH. MH, menilai para anggota itu jarang kumpul-kumpul, menurutnya kalau Ketuanya ada, pasti anggotanya datang, yang penting nongkrong, dan bisa diskusi maupun sharing.

Di samping itu, M. Fahmi Rajab, SH. MH, juga menyoroti, Kabupaten Bogor yang memiliki 40 Kecamatan dan 430 Desa, dimana dikatakannya ada sebanyak 3000 perusahaan, namun para anggota DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, merasa tidak memiliki satu tenderpun, untuk itu M. Fahmi Rajab, SH. MH, meminta agar DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, untuk mendorong, agar para anggota memiliki satu atau dua tender nantiny kedepan.

Selanjunya, terkait sumbangsih kepada masyarakat, sesuai yang dibuat di dalam Visi Misinya, yakni semua anggota DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, harus menjadi anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, dimana PBH ini nantinya sebagai wadah untuk masyarakat mencari keadilan secara cuma-cuma. dan ini juga ada programnya, dari 40 Kecamatan dan sekitar 430 Desa, sehingga ini perlu di sosialisasikan bahwa keberadaan PBH PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, bisa untuk membela masyarakat dalam mencari keadilan.

Oteu Herdiansyah, SH. dengan Nomor Urut 2, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Sinergi adalah Tagline dari Visi Misi yang diusungnya, karena menurutnya dengan bersinergi akan bisa membangun DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor yang lebih baik, begitu juga nantinya akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Stakeholder, Muspida dan Muspika.

Oteu Herdiansyah, SH, mengatakan adapun dalam bersinergi nanti, tidak dilakukan secara pribadi, namun akan dilakukan kerja tim atau bersama-sama dengan para pengurus, karena menurutnya, bila pengurus solid maka anggota pasti solid, dan itu yang akan di jaga nanti.

Selain itu, dalam pemaparan selanjutnya, Oteu Herdiansyah, SH, menjelaskan akan menciptakan rumah bersama, rumah yang nyaman, bagi para Anggota DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, sebab di dalam fakta integritas dinyatakan bahwa 6 (Enam) bulan, harus memiliki Sekretariat, namun dengan yakin menyebutkan setelah 3 bulan dilantik, Oteu Herdiansyah, SH berjanji akan menyiapkan Kantor Sekretariat.

Baca juga:  Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan : Penanggulangan Angka Kemiskinan di Kabupaten Bogor Harus Terarah Dan Tepat Sasaran

Selanjutnya, Oteu Herdiansyah, SH menyampaikan, kalau Ketua itu adalah sebagai alat dari keinginan para anggota, artinya Ketua itu, tidak akan bisa apa-apa, kalau anggota tidak menjadi solid, dan menurutnya sinergi itu sendiri, muaranya adalah guyub.

“Intinya tujuan saya mencalonkan diri menjadi Ketua DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, bagaimana menyatukan semua anggota menjadi semua solid, dan menjadi sebuah titik balik, DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor bisa lebih besar, dan bisa lebih berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Visi Misi dari Calon Ketua Emiral Rangga Trenggono, SH., MH. dengan Nomor Urut 3, mengatakan dalam Visi Misinya hanya akan mengusung 3 yakni :
1. Kompetensi
2. Amanah
3. Bermartabat

Menurut Emiral Rangga Trenggono, SH., MH. yang mengaku sudah bergabung dari sejak awal berdirinya DPC PERADI Kabupaten Bogor, mengatakan,  seorang Lawyer ataupun Yuris, modal yang paling utama adalah kompetensi, keilmuan, karena menurutnya hukum itu luas, dan hukum tidak hanya bicara pada pidana dan perdata saja, ada masuk tentang PKPU, Pasar Modal, Pertambangan, Luar Angkasa, perikanan, laut, udara, dan masuk ketanah, dan itu harus di ketahui dan bukan di fahami, itulah kompetensi.

“Hukum itu ada di tengah-tengah kita, spesialisasi, kemapuan, skill terhadap PKPU, Pasar Modal, Tambang, sehingga kedepannya harus difasilitasi, sebab selama ini, tidak ada fasilitasi, fatalisasi antara teman itu sendiri.

Untuk itu, Emiral Rangga Trenggono, SH., MH, mengungkapkan bahwa
peningkatan kompetensi itu yang paling utama, harus ada pelatihan berkelanjutan buat para anggota, harus ada sharing of knowledge antara junior dan senior dan bahkan antara organisasi-organisasi profesi yang spesialis,

“Contoh saya sebagai kurator, atau sebagai anggota pasar modal, maka saya akan bawa DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, untuk bekerjasama dengan organisasi kurator, bekerja sama dengan organisasi pasar modal, biar tertarik ada transfer of knowledge antara organisasi profesi spesialis tadi kepada teman-teman DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, karena Kabupaten Bogor ini dekat dengan Jakarta, tapi tentang kepailitan, pasar modal, masih segelintir orang, dan belum merata, sehingga karena kita sudah dekat dan itu kuenya ibukota besar, kepailitan, pasar modal, harusnya itu diperkenalkan, dan itu harus di transfer of knowledge kepada teman-teman anggota DPC di Kabupaten Bogor biar lebih terbuka,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, para anggota PERADI Cibinong Kabupaten Bogor, banyak yang sudah berkiprah, di pertambangan, perminyakan dan perikanan, tapi teman-teman anggota di DPC Cibinong Kabupaten Bogor, tidak ditarik atau dipanggil untuk memberikan transfer of knowledge kepada teman anggota atau kepada teman-teman yang junior.

“Kalau teman-teman anggota DPC PERADI Kabupaten itu misalkan ditarik, maka saya bilang saya akan menjadi katalisasi, memberikan fasilitasi buat anggota yang punya kemampuan lebih untuk mentransfer of knowledge kepada anggota-anggota yang ada, itulah kalau bicara kompetensi,” imbuhnya.

Sedangkan untuk point Amanah, Emiral Rangga Trenggono, SH., MH, mengaku di Kabupaten Bogor masih banyak masyarakat yang tidak mampu, dan kadang terjadi kriminalisasi, ataupun ketidak-adilan, sementara akses justice masyarakat sungguh sulit, sehingga Emiral Rangga Trenggono, SH., MH, mengatakan, bahwa PERADI harus hadir disana, memberikan sosialisasi, bantuan hukum, pelatihan hukum.

Untuk Bermartabat sendiri, Emiral Rangga Trenggono, SH., MH, merasa sangat miris, melihat organisasi Advokad kurang dihargai di mata Aparat Penegak Hukum (APH) lain, apalagi seolah-olah Advokad merelakan diri di bawah mereka, sehingga dalam pemaparan Visi Misi nya nanti kedepan, Emiral Rangga Trenggono, SH. berharap tidak terjadi lagi di DPC Cibinong Kabupaten Bogor, dan akan berusaha membangun dan menguatkan, bahwa Advokad itu juga sebagai Aparat Penegak Hukum sesuai UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokad.

Laporan : Hotma Lingga

Tags: