REAKSIMEDIA.COM | Papua Barat Daya – Rabu (21 Mei 2025) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Barat Daya secara tegas melarang setiap bentuk pungutan yang mengatasnamakan partai dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Larangan ini ditekankan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Papua Barat Daya, Hj. Oktasari Sabil, S.Sos., M.Si., Ph.D., sebagai langkah menjaga integritas partai dan mendukung kebijakan pemerintah secara transparan dan bertanggung jawab.
Instruksi ini berlaku untuk seluruh jajaran pengurus DPD, DPC, serta anggota legislatif dari Fraksi Gerindra di tingkat DPRP maupun DPRK di wilayah Papua Barat Daya. Dalam pernyataannya, Hj. Oktasari menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, terlebih jika dilakukan atas nama Partai Gerindra dan dikaitkan dengan program-program strategis pemerintah.
Beberapa program yang dimaksud antara lain Program Makan Bergizi Gratis, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perekrutan pendamping desa, hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
> “Dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan Partai Gerindra dan menjanjikan sesuatu atas program-program tersebut,” ujar Oktasari.
Sebagai bentuk konsistensi, DPD Gerindra Papua Barat Daya juga akan segera mengeluarkan instruksi resmi internal untuk memperkuat imbauan ini. Seluruh kader diimbau untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah tanpa kepentingan pribadi atau kelompok, demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan sikap tegas ini, Partai Gerindra menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan yang bersih, bebas pungli, dan berpihak pada rakyat, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
Laporan : Ria Satria
Tags: Papua barat daya
-
Tingkatkan Keakraban dengan Warga Masyarakat, Babinsa Koramil Ponggok Gelar Kegiatan Komsos
-
Walikota, Buka Musrenbang Tahun 2023 Tingkat Kecamatan
-
M Rinto Guswit, SH: Kepemimpinan Ganda di Tubuh NU Kabupaten Bogor Dinilai Tak Ideal
-
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Pos Gabma Lubok Antu di Malaysia
-
Kepala BSKDN Imbau Desa Lakukan Pembangunan Berbasis Potensi
-
Tim Penyidik Melakukan Penggeledahan dan Menyita 15 Keping Emas Logam Mulia Seberat 128 Gram dalam Perkara Komoditi Emas
-
Komisi II Kawal Anggaran Dari Pemprov
-
Bertemu Sejumlah Pengusaha Arab, Ketua DPD RI: Indonesia ke Depan akan Menjadi Penjaga Harapan Hidup Dunia
-
Polsek Limbangan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Tahap II di Balai Desa Limbangan
-
Ingin Perpanjang SIM, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten

