REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa Timur – Anggota DPRD dari seluruh fraksi menyetujui dan menyetujui rancangan peranturan daerah (Raperda) dewan inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dapat segera diusulkan untuk dibahas. Pengambilan keputusan dilaksanakan dalam rapat paripurna internal pada, Senin (16/10) lalu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Sofiandi Susiadi menyampaikan, secara umum unsur filosofis yang menjadi dasar pertimbangan usulan raperda ini adalah bahwa pondok pesantren merupakan kelembagaan pendidikan keagamaan yang telah ada sebelum kemerdekaan Indonesia, pondok pesantren adalah wujud ikhtiar para ulama untuk berperan aktif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
”Hadirnya pondok pesantren merupakan bukti terlaksananya pendidikan keagamaan yang menjaga moralitas bangsa di tengah perkembangan peradaban,” jelas Sofiandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan data di Kabupaten Banyuwangi terdapat 192 pondok pesantren yang terdaftar yang tersebar di beberapa kecamatan. Selain itu terdapat 565 Madrasah Diniyah Takmiliyah yang tersebar di 24 kecamatan, juga terdapat 3.403 Lembaga Pendidikan Al-quran (LPQ). sehingga untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren di Kabupaten Banyuwangi, diperlukan fasilitasi pondok pesantren.
“Pemerintah daerah dapat memberikan pendanaan yang dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren yang meliputi, fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” ucap Sofiandi Susiadi.
Politisi Partai Golkar asal kecamatan Cluring ini menambahkan bahwa raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini sudah melalui hasil harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur pada tanggal surat 24 Maret 2023 Nomor : W15.PP.04.02-259 perihal mencakup hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas DPRD Banyuwangi
Tags: Banyuwangi Jawa timur
-
Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Sulsel Tidak Mudah Percaya Pinjaman Online
-
Tekan Penyebaran Covid 19, Dana Desa Keluarkan Rp4,01 Triliun untuk PPKM Darurat
-
Kapolda Sulteng kendarai motor trail, kunjungi pos operasi di Tamanjeka Poso
-
Simpan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Mukomuko
-
Kunker ke Polsek Jajaran, Kapolres Gowa dan Bhayangkari Kembali Bagikan Paket Sembako
-
Danrem 174/ATW Merauke Buka Latihan UST Kompi Yonif 757/Ghupta Vira TA. 2022
-
Sukses Digelar, Pilperatin Serentak Kabupaten Lampung Barat Diikuti 60 Pekon dan 196 Caperatin
-
Lantik & Ambil Sumpah Jabatan Kaur Keuangan, Ini Pesan Camat V Koto Kepada Pemerintah Desa Talang Sepakat
-
Meriah! Momen Bahagia Ulang Tahun Saipul Jamil dan Shinta Bebi Dirayakan Bareng, Bertabur Artis dan Busana Serba Pink
-
Polsek Sukorejo Gelar Operasi Ketupat Candi 2022

